Breaking News

Dua Bupati Sepakati Tapal Batas, Pantai Nambung Tetap Milik Lobar

SEPAKAT: Setelah difasilitasi Pemprov NTB, Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dengan Bupati Lombok Tengah (Loteng), H. Lalu Pathul Bahri akhirnya sepakati bahwa Pantai Nambung tetap masuk dalam wilayah Lobar. Kesepakatan itu ditandatangani di Samara Hills Resort, Kamis (10/07/2025). (Ist)

Lombok Barat (postkotantb.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) dan Pemkab Lombok Tengah (Loteng), mencapai kesepakatan terhadap tapal batas atau batas wilayah Lobar dan Loteng. 

Kesepakatan itu ditandai penandatanganan kesepakatan antara Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dengan Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB di Samara Hills Resort, Kamis (10/07/2025).


Hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan Provinsi NTB Sri Irmalasari, Sekda Lobar H. Ilham, Sekda Loteng H. Lalu Firman Wijaya, Staf Ahli Bidang Politik dan Kesra Lobar Hermansyah.

Hadir pula Kepala Bappeda Lobar, Lalu Wiranata, Kadis PUTR Loteng, Lalu Rahadian, Sekretaris Dinas PUTR Lobar, Lalu Ratnawi, Kabag Tata Pemerintahan Setda Lobar, Rosaria Indah, dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Loteng, Baiq Murniati.

Menurut Kabag Tata Pemerintahan Lobar, Rosaria Indah, dalam kesepakatan itu Pantai Nambung, dan desa persiapan Pengantap tetap masuk Lobar. Wilayah yang dibagi adalah wilayah sengketa yang berada di dalam kawasan Samara Hills Resort.


Wilayah sengketa tersebut memiliki luas kurang lebih sekitar 64,43 hektar, yang dimana Lobar memperoleh 34,22 hektar, sedangkan Loteng 30,21 hektar. 

"Alhmdulillah sudah ada kesepakatan dimana Nambung tetap masuk Lobar. Yang dibagi dr awal itu hanya wilayah Samara Hills Resort yang selama ini menjadi sengketa," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menekankan bahwa Pemda perlu memberikan kepastian hukum terhadap tapal batas, karena hal tersebut berpengaruh terhadap banyak hal.

Sehingga pihaknya difasilitasi Pemprov NTB, menjalin komunikasi dengan Pemkab Loteng untuk menyelesaikan sengketa tapal batas secara kekeluargaan. Bupati LAZ mengatakan diperlukan komunikasi yang baik dan lancar serta setara untuk mengatasi persoalan tapal batas.

Sebab, kedua kabupaten masih dalam wilayah NKRI yang harus saling mendukung kemajuan dan pembangunan daerah. "Kita selesaikan melalui cara kekeluargaan melalui komunikasi yang lancar dan setara agar ada kepastian hukum dan  untuk semua masyarakat," ujarnya.

Setelah tercapai kesepakatan, lanjut dia, nantinya tim dari masing masing kabupaten akan menentukan titik-titik koordinat sesuai kesepatan yang ditandatangani. Lokus penyelesaian sebenarnya adalah terkait dengan pembagian kawasan wisata Samara Hills Resort yang selama ini disengketakan. 

"Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan semuanya dengan baik dan tinggal ditindaklanjuti oleh tim masing masing daerah nantinya," ujar LAZ.

Tim dari kedua Kabupaten turun meninjau secara langsung batas wilayah. Kesepakatan ini mencakup wilayah Nambung, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lobar, yang berbatasan langsung dengan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Loteng.


Kedua belah pihak menyepakati secara teknis titik koordinat yang telah disepakati dan ditentukan bersama. Titik koordinat tapal batas ini pun tertuang melalui berita acara kesepakan terkait batas wilayah Lobar dan Loteng.


Pewarta: Syafrin Salam
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close