Breaking News

Ketua LSM Forkot Soroti PHK Sepihak Oknum Pegawai Pegadaian Sumbawa

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - 
Ketua LSM Forum Kota (Forkot) Sumbawa Imanuddin "Opet" Budjik dalam keterangan Persnya Selasa (29/07/2025) menyatakan keprihatinnya atas telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Fitri Ratu Paramitha oknum Pegawai Pegadaian Cabang Sumbawa tanpa alasan yang jelas, sehingga berujung dilaporkan ke Disnakertrans Sumbawa.

Kami sebagai pendamping Mitha korban PHK terang Opet Budjik sangat keberatan sekaligus prihatin atas sikap sepihak yang dilakukan Divisi Pengawasan PT.Pegadaian, karena secara sepihak telah memberhentikan (Memecat) sdra Mitha secara sepihak pada tanggal 19 Mei 2025 tanpa alasan yang jelas, sementara Mitha sendiri telah bekerja sejak April 2023 lalu, dengan baik dan merupakan salah satu Staf yang dinilai telah berhasil mencapai kinerja terbaik selama ini.

"Namun, akibat tindakan PHK sepihak yang dilakukan, selain melanggar UU Ketenagakerjaan, juga dinilai telah mencemarkan nama baik yang bersangkutan, oleh karena itu dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan surat khusus ke Kanwil PT Pegadaian Denpasar Bali, agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk bagi pegawai lainnya," Tandas Opet Budjik.


Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa H Varian Bintoro S.Sos MSi ketika dikonfirmasi Selasa (29/07/2025) membenarkan kalau pihak Disnakertrans melalui mediator Hubungan industrial telah menerima pengaduan dari pekerja (pegawai) Pegadaian Cabang Sumbawa atas nama Fitri Ratu Paramitha, dan Senin (28/07/2025) telah dilakukan mediasi melalui pertemuan tripartit yang dihadiri pekerja didampingi LSM Forkot dan Pinca Pegadaian Sumbawa 

"Hasil kesimpulan mediasi kedua belah pihak telah diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, dimana pekerja Mitha pada intinya dengan lapang dada siap diberhentikan dengan hormat dan apa yang menjadi kewajiban perusahaan untuk menuntaskan hak pekerja dan pekerja meminta agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari, sedangkan pihak Pegadaian siap melaksanakan apa yang menjadi catatan dari hasil mediasi yang dilakukan mediator Disnakertrans Sumbawa," ujarnya.(Indra)

Pewarta :   Lalu Indrawan

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close