![]() |
PARIPURNA: Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (02/07/2025), menyetujui RJPMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029. |
Sumbawa (postkotantb.com) – Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Sumbawa secara resmi dibuka, Rabu (02/07/2025), oleh Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., setelah dinyatakan kuorum terpenuhi. Sehingga, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa tahun 2025-2029 telah disetujui.
Persetujuan ini menandai tonggak penting bagi arah pembangunan 'Tau dan Tana Samawa' selama lima tahun ke depan, dengan visi mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. Dalam pidatonya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia (Pansus) RPJMD.
"Setiap pandangan, kritik membangun, dan saran yang disampaikan merupakan masukan yang sangat berharga untuk memperkaya dan menyempurnakan dokumen perencanaan ini," ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyoroti peran optimal DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi melalui dedikasi tinggi Pansus. Dokumen RPJMD ini memuat visi pembangunan Kabupaten Sumbawa 2025-2029. yaitu, Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju dan Sejahtera.
Sehingga untuk mencapai visi tersebut, telah ditetapkan lima misi pembangunan. Diantaranya mewujudkan sumber daya manusia dan sosial budaya yang unggul, membangun pemerintahan dan birokrasi yang unggul.
Mengelola sumber daya alam, lingkungan, dan infrastruktur yang unggul, menggerakkan perekonomian yang maju, serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Bupati menegaskan bahwa implementasi visi dan misi ini akan didasarkan pada tiga semangat utama.
Yaitu Percepatan, Inovasi, dan Nilai Tambah (PIN). Percepatan sebagai respons terhadap dinamika zaman, inovasi untuk menemukan solusi efektif di tengah keterbatasan, dan nilai tambah untuk memastikan setiap program memberikan dampak ekonomi, serta kesejahteraan maksimal.
Terutama melalui pengembangan industri pengolahan/agroindustri dan peningkatan daya saing produk lokal. Keberhasilan RPJMD ini, menurut Bupati, sangat bergantung pada kerja sama, kerja cerdas, kerja keras, dan kerja ikhlas dari seluruh pemangku kepentingan.
"Pembangunan Kabupaten Sumbawa harus menjadi upaya kolektif yang terkoordinasi," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, insan pers, serta partisipasi aktif organisasi masyarakat sipil dan seluruh masyarakat.
Dalam upaya mengakselerasi pembangunan dan memajukan daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga aktif menjaring para investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor potensial.
Sebagai tindak lanjut operasional, RPJMD akan menjadi acuan mutlak bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Kabupaten Sumbawa selama lima tahun ke depan. Bupati menginstruksikan agar setiap pimpinan PD segera menjabarkan visi, misi, dan program prioritas pembangunan ini ke dalam Rencana Strategis (Renstra) PD masing-masing.
"Renstra yang disusun tidak boleh hanya bersifat normatif, melainkan harus terukur serta mengandung spirit Percepatan, Inovasi, dan Nilai Tambah (PIN)," tegas Bupati.
Hal ini berarti setiap PD dituntut untuk meninggalkan cara-cara kerja konvensional dan merumuskan program serta kegiatan/ sub kegiatan terobosan yang cepat dan bernilai tambah. Integrasi vertikal (RPJMD hingga APBD) dan horizontal (sinergi antar-PD) juga menjadi kunci untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan penggunaan sumber daya yang optimal.
Bupati Syarafuddin Jarot menyampaikan terima kasih dan mengingatkan bahwa persetujuan Ranperda RPJMD ini adalah titik awal pengabdian selama lima tahun ke depan.
Pewarta: Lalu Indra.
0 Komentar