![]() |
Pemilik warung Tuak tengah di interogasi usai diamankan oleh Kapolsek Bayan bersama anggota, Kepala Desa Sukadana, dan warga setempat, Senin (11/08/2025) malam. |
Lombok Utara (postkotantb.com)- Kapolsek Bayan bersama anggota, Kepala Desa Sukadana, dan warga setempat mengamankan pemilik warung tuak bersama pemiliknya atas nama Qardam dan beberapa pekerja, yang di antaranya diduga masih di bawah umur, Selasa (11/08/2025) malam, sekitar pukul 23.00 wita.
Tindakan ini berawal dari laporan kecelakaan lalu lintas di simpang empat Desa Sukadana, Jalan Raya Tanjung–Bayan, sekitar pukul 19.30 wita. Pengendara yang diduga mabuk akibat minuman keras kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor warga Sukadana yang hendak menuju acara zikir.
Sekitar pukul 22.15 wita, Kapolsek Bayan menerima informasi dari Kepala Desa Sukadana bahwa warga tengah berkumpul di warung milik Qardam dengan niat menutup aktivitasnya. Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Polsek Bayan segera menuju lokasi dan mengamankan pemilik warung beserta beberapa pekerja ke Mapolsek Bayan.
Kepala desa dan warga berharap aktivitas penjualan tuak serta praktik mempekerjakan perempuan sebagai bartender dihentikan sepenuhnya. Sebelumnya, pemilik warung sudah pernah dipanggil pihak kepolisian dan membuat pernyataan tidak akan menjual minuman keras maupun mempekerjakan bartender perempuan.
Bahkan, pemerintah desa telah bersurat untuk menutup warung tersebut, namun tidak diindahkan. Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, melalui Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya, mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan masyarakat yang telah bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif tanpa tindakan anarkis.
"Kami imbau agar masyarakat percaya sepenuhnya untuk menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, Polsek Bayan akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara untuk langkah penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Pewarta:Jaharudin.
0 Komentar