Lombok Utara, (postkotantb.com) - Bupati Lombok Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH. Menyerahkan secara simbolis Akta Pernikahan kepada pasangan umat Buddha bertempat di Vihara Veluana Dusun Sempak, Desa Tegal Maja (24/9).Tampak hadir juga Kadis Dukcapil KLU H. Rubain, S.Sos, Ketua Magabudhi KLU Drs. Rusdianto, para Romo pandita serta undangan lainnya.
Sebelum menyerahkan akta perkawinan, Bupati Najmul menyampaikan penyerahan akta nikah bukan hanya prosesi administratif, melainkan wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan memastikan setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga tercatat secara resmi.
Sebagai bentuk perhatian kepada umat budha di KLU agar Kantor Kementerian Agama untuk segera menyiapkan dokumen administrasi guna meminta agar disegerakan terbentuknya pelayanan urusan agama budha di Kantor Kemenag KLU.
“Halal ini untuk memudahkan segala bentuk urusan yang berkaitan dengan agama Budha di Lombok Utara,”katanya.
Penyerahan akta nikah diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran pemerintah, mengingat umat Buddha yang tinggal di Lombok Utara masih mengurus segala keperluannya di kota Mataram maupun di Gerung.
“Semoga dengan segala bentuk ikhtiar kita urusan agama Budha akan hadir di kantor perwakilan Kementerian Agama KLU," harapnya.
Di depan para umat Buddha, Ia menuturkan bahwa tugas pemerintah daerah yakni melayani masyarakat Lombok Utara mulai dari ujung barat Kecamatan Pemenang, sampai ujung timur Kecamatan Bayan.
Urusan akta perkawinan harus di berikan solusi supaya mudah dalam pengurusannya oleh masyarakat Lombok Utara terutama kepada warga yang beragama Budha dan Hindu.
Akta perkawinan atau pernikahan sangat penting bagi masyarakat karena akan berpengaruh kepada akte kelahiran, KK, KTP serta lainnya.
"Semoga apa yang dilakukan oleh pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat Lombok Utara,"tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Magabudhi KLU Rusdianto menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Lombok Utara yang telah berinisiatif mengadakan program pencatatan akta nikah, dimana sebagai bentuk tindak lanjut program yang yang dilaksanakan sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat khusus umat budha.
“Akta pernikahan ini sangat penting bagi kita, karena nanti di saat anak kita masuk sekolah atau bekerja pasti dibutuhkan,” katanya.
Kewajiban orang tua mencarikan jodoh yang terbaik bagi anak-anaknya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh guru Agung tentang ada lima kewajiban orang tua yakni melarang anaknya melakukan perbuatan kurang baik, menganjurkan anak-anak untuk melakukan perbuatan yang baik, memberikan pendidikan dan keterampilan yang cukup, membantu mencarikan jodoh yang terbaik bagi anaknya serta kedua orangtuanya akan menyerahkan warisannya pada waktu yang tepat kepada anak-anaknya.
“Program ini sangat baik, dan dirasakan langsung manfaat oleh masyarakat kami di umat budha,”tutupnya. (@ng)


0Komentar