Lombok Utara, (postkotantb.com) - Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH bersama Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri.,ST.,MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD KLU dengan agenda jawaban/tanggapan Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Sidang (24/9).) Hadir juga Anggota Forkopimda KLU, Para Kepala OPD Lingkup Pemda Lombok Utara, serta beberapa undangan lainnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Karyase.,SPdH., dan diikuti anggota dewan lainnya.

Dalam Jawaban Bupati yang disampaikan Wabup Kus terkait dengan beberapa pandangan umum fraksi-fraksi diantaranya pandangan umum fraksi Gerindra yaitu program prioritas memiliki dampak luas bagi masyarakat. 

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap program yang dirancang dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan.

Terkait perlunya inisiatif tambahan dalam pemulihan ekonomi, pemerintah daerah akan mempertimbangkan skema tanggungan bunga pinjaman bagi usaha mikro sebagai bagian dari strategi inklusif, serta memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika pelaku usaha lokal.

“Pemerintah sejalan dengan pandangan tentang iklim investasi harus sehat, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak proporsional,”katanya.

Wabup Kus juga nenyampaikan, bahwa pemerintah daerah terus berupaya menciptakan regulasi yang ramah investasi, memperluas akses pasar bagi UKM, serta menjaga stabilitas harga melalui koordinasi lintas sektor dan penguatan sistem pengawasan distribusi barang dan jasa. 

Masukan terkait kondisi jalan di wilayah pelosok menjadi perhatian serius, pemerintah daerah akan mengoptimalkan alokasi anggaran untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, terutama yang berdampak langsung terhadap konektivitas ekonomi masyarakat desa dan daerah terpencil.

“Pemerintah daerah memahami pentingnya ketelitian dalam penempatan pimpinan OPD, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem seleksi dan evaluasi berbasis kinerja, integritas, dan kompetensi, agar setiap kepala OPD mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika birokrasi,”katanya.

Terkait pandangan umum fraksi partai PNI dengan dampak pengurangan belanja hibah terutama pada lembaga pendidikan sosial dan masyarakat penerima manfaat dapat dijelaskan bahwa belanja hibah pada APBD murni 2025 sebesar Rp 27.360.229.171,00 berkurang menjadi Rp 5.033.810.192,00 pada perubahan KUA PPAS 2025.

“Terdapat kekeliruan inputan rekening belanja pegawai BOS, BOS SD dan BOS SMP, sehingga dilakukan perubahan rekening ke belanja sesuai pada perubahan KUA PPAS 2025, belanja terkait BOS tidak masuk lagi ke belanja hibah melainkan masuk ke belanja pegawai dan belanja barang dan jasa,” jelasnya.

Sementara itu terkait pandangan umum fraksi PDI perjuangan Kus  menjelaskan dengan tindak lanjut tenaga kontrak yang dirumahkan dijelaskan jelaskan bahwa, apabila tenaga kontrak yang masuk database telah mengikuti seleksi tahap 1, 2 atau CPNS tetap diakomodir diusulkan masuk dalam paruh waktu namun untuk tenaga kontrak yang masuk database namun tidak mengikuti seleksi tahap 1, 2 dan CPNS tidak dapat diusulkan untuk masuk ke dalam paruh waktu sesuai dengan keputusan Menpan RI No. 16 Tahun 2025.

Selanjutnya terkait ruas jalan Gondang-Baru Murmas sudah direncanakan sejak tahun 2021 bersama dengan ruas-ruas jalan lain yang menjadi prioritas Musrenbang, termasuk ruas jalan Gondang-Lonang, adapun penanganan fisiknya dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan APBD, urutan penanganan dilakukan berdasarkan beberapa parameter diantaranya urutan prioritas Musrenbang, kondisi ruas jalan, dan status ruas jalan.

Terkait ruas jalan Akar-akar - Pawang Timpas merupakan ruas jalan sudah lama diusulkan, dinas PUPRPKP sudah memberikan atensi terhadap ruas jalan tersebut, terbukti dengan sudah disusunnya dokumen perencanaan sejak tahun 2021, adapun untuk penanganan fisiknya menunggu ketersediaan APBD, hal tersebut dikarenakan di kecamatan Bayan sendiri banyak ruas jalan yang diusulkan oleh masyarakat maupun pihak desa dan seluruhnya berada dalam kondisi rusak berat.

Adapun terkait dengan penurunan kemiskinan dari angka 23,96 persen menjadi 20,74 persen atau menurun sebesar 3,22 persen adalah merupakan rata-rata penurunan angka kemiskinan sesuai dengan data BPS Provinsi NTB Tahun 2025 serta capaian kinerja dan kerjasama antara pemerintah, DPRD dan seluruh masyarakat KLU.

“Tentunya kedepan kita berharap ikhtiar ini dapat kita laksanakan bersama-sama secara lebih maksimal,” katanya.

Selanjutnya terkait dengan perkembangan ekonomi masyarakat, pemerintah daerah terus berupaya mengintervensi dengan program-program yang dapat meningkatkan akselerasi kemandirian ekonomi masyarakat diantaranya, pembangunan infrastruktur, ketersediaan akses modal, penguatan lembaga ekonomi berbasis masyarakat di desa, mendorong terbentuknya koperasi merah putih, dan sebagainya.

Terkait pandangan umum fraksi Golongan Karya Wabup Kus menyampaikan terima kasih atas masukan yang bersifat membangun.

Terhadap saran, masukan dan pertanyaan fraksi partai demokrat Wabup Kus  menjelaskan bahwa secara garis besar postur pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 pendapatan daerah semula 1.150 Milyar rupiah lebih menjadi  1.167 miliar rupiah lebih naik sebesar 17,019 miliar rupiah lebih dan belanja semula 1.145 miliar rupiah lebih menjadi 1.272 miliar rupiah lebih naik sebesar 127,29 miliar rupiah lebih, penerimaan pembiayaan semula nol rupiah lebih menjadi 110,27 miliar rupiah lebih dan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar 5 milyar rupiah.

Postur pendapatan ini belum termasuk update tambahan dana transfer dari keputusan menteri Keuangan RI nomor 29/MK/PK/2025 tentang penyaluran kurang bayar dana bagi hasil pada tahun 2025, dana hibah CSR dari bank BSI dan skema penangan 13 dan 14 tahun 2025.

Berkaitan dengan pembangunan Kantor Inspektorat yang semula telah dianggarkan dan akan dibangun di tahun 2025, namun tertunda dan akan dilaksanakan pada tahun 2026 dapat jelaskan bahwa anggaran untuk belanja modal bangunan dan gedung kantor masih dianggarkan di inspektorat sebesar 4 miliar lebih dan belum direalisasikan kembali ke kegiatan lainnya.

Terkait pandangan umum gabungan fraksi Keadilan Nasional, PKB dan PBB Kus menjelaskan bahwa dengan belanja operasi yang meningkat disebabkan karena pada belanja operasi terdapat beberapa belanja diantaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja lain lain. 

Belanja operasi merupakan belanja yang sangat signifikan dalam peran operasional pemerintahan baik yang menyangkut dengan aparatur sipil negara, belanja alokasi pendidikan yang semula dari belanja hibah menjadi belanja barang dan jasa serta belanja yang terkait dengan masyarakat yang dimana disematkan dalam belanja barang dan jasa yang diserahkan ke masyarakat baik itu perorangan, kelompok maupun golongan, dan ada belanja yang masih bersifat gelondongan dan belum terurai.
 
Pada akhir jawabannya Wabup Kus menyampaikan ucapan terimakasih kepada  fraksi-fraksi telah memberikan berbagai saran dan masukan konstruktif untuk kemajuan KLU.

“Semoga kedepannya, kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik, demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.” tutupnya. (@ng)