
Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa Hardianto,.ST,.MM. Foto Istimewa
Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Pemkab Sumbawa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam tahun anggaran 2025 ini telah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 81.744.248.345, dengan realisasi pendapatan selama 10 bulan terakhir periode Januari - 28 Oktober baru mencapai Rp 67.221 .987.713 (sekitar Rp 67,2 miliar lebih) atau 82,23 persen, ungkap Kepala Bapenda Sumbawa Hardianto,.ST,.MM dalam keterangan Pers di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2025).
Dijelaskan, realisasi pendapatan tersebut diperoleh dari pajak reklame 13 persen, air bawah tanah 84 persen, Sarang Burung Walet 90 persen, mineral bukan logam batuan 25 persen paling rendah, karena dipengaruhi minimnya proyek infrastruktur.
Sementara realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBBP2) 57,75 persen, Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi 85 persen, pajak barang jasa tertentu lainnya 105 persen (makan minum, hotel resto, penerangan jalan), sedangkan khusus untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 70,97 persen, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 80,68 persen, paparnya.
"Dari hasil evaluasi yang dilakuÄ·an sepanjang 10 bulan terakhir secara umum realisasi pendapatan telah mencapai 82,23 persen, dan dengan sisa waktu dua bulan, jajaran Bapenda dan leading sektor terkait lainnya, akan terus berupaya untuk menggenjot realisasi pendapatan daerah, disamping melakukan pendataan maksimal melalui pemutakhiran data potensi pajak," ujar Anto akrab Kepala Bapenda Sumbawa ini disapa.
Jika dilihat dari hasil realisasi pendapatan 10 bulan terakhir tahun 2025 ini memcapai Rp sambung Anto, dengan hasil realisasi pendapatan Rp 67.221 .987.713 lebih tinggi dari hasil Tahun 2024 hanya sebesar Rp 64 Miliar. (red)

0 Komentar