Lombok Barat, (postkotantb.com) – Menyongsong gelaran akbar MotoGP Mandalika 2025, Polresta Mataram kian intens melakukan upaya cipta kondisi (Cipkon) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan. Kamis (02/10/2025), Satresnarkoba Polresta Mataram menggelar razia di sejumlah warung dan kafe di kawasan Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati beberapa warung dan kafe yang masih nekat menjual minuman keras (miras) beralkohol tanpa izin resmi. Puluhan botol miras ilegal pun langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Razia yang kami lakukan selain menyita miras tanpa izin, juga memberikan himbauan kepada para pengelola warung dan kafe agar menaati aturan pemerintah terkait penjualan miras serta menjaga situasi keamanan sehingga tidak mengganggu kamtibmas,” tegas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H. usai kegiatan.
Kasat menambahkan, penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, mengingat NTB sedang menjadi pusat perhatian dunia dengan adanya pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025 yang akan mendatangkan ribuan wisatawan.
“Kami ingin memberikan kesan positif kepada para wisatawan, bahwa Lombok aman dan nyaman untuk dikunjungi,” imbuhnya.
Selain menyita barang bukti, Polresta Mataram juga menegaskan akan terus menggelar patroli rutin di sejumlah titik rawan lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif serta mendukung suksesnya penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok. (red)
0 Komentar