![]() |
| Alwan Patawari, ST., MM Kabid Perumahan dan PSU Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Foto Istimewa |
Sumbawa Besar, (postkotantb. com) - Menindaklanjuti surat permohonan pihak Pengembang Perumahan Baiti Jannati terkiat akan di lakukan penyerahan aset ke pemda, Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa turun langsung mengecek lokasi ke perumahan Baiti Jannati, kamis pagi (09/10/2025).
Kedatangan Tim dari Dinas PRKP ini di sambut hangat perwakilan pihak pengembang di lokasi, turut hadir beberapa tokoh masyarakat perwakilan warga yang tinggal di Baiti.
Kepala Bidang Perumahan dan PSU Dinas PRKP Sumbawa Alwan Patawari, ST., MM saat dihubungi wartawan postkotantb melalui saluran seluler mengatakan bahwa tujuan dilakukan pengecekan langsung ke lokasi adalah untuk memastikan aset yang akan di serahkan pihak pengembang kepada Pemda Sumbawa, apakah sudah sesuai dengan usulan awal atau belum. ungkap Alwan.
Saat dikonfirmasi terkait jadwal kapan serah terima aset akan di lakukan, dengan tegas dikatakan Kabid Alwan menunggu dokumen yg memuat tentang site plan dan spesifikasi teknis rencana perumahan yang diusulkan pada saat pengurusan ijin di Pemkab sumbawa. Dokumen tersebut masih dikoordinasikan dengan dinas LH Kabupaten Sumbawa. Tukas Kabid yang murah senyum itu.
Saat berada di lokasi saya sempat berbicara langsung melalui telepon dengan H. Ma'ruf selaku pimpinan PT. Baitil Jannati menanyakan kenapa hanya satu jalur saja yang di perbaiki, dikatakan beliau bahwa sebenar nya akses jalan yang ada di Baiti Jannati itu hanya satu jalur saja, bukan dua jalur. ungkap Kabid Alwan.
Menanggapi pernyataan pihak pengembang, Kabid Alwan menyatakan kita tunggu dokumen dari Dinas LH terkait spek jalan tersebut menggunakan apa? dan apakah jalan yang diusulkan hanya satu jalur saja. Tutup Alwan. (Ari)
Pewarta: Joni Johari



0 Komentar