Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Bupati Sumbawa, Ir.H.Syarafuddin Jarot, MP secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.942 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin, (22/12/2025), dan berlangsung tertib serta khidmat.

Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 157 guru, 911 tenaga kesehatan, dan 1.874 tenaga teknis. Komposisi ini menunjukkan kebutuhan strategis daerah dalam memastikan keberlangsungan pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis pemerintahan

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN yang dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan berlandaskan regulasi. Ia menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah ASN berbasis perjanjian kerja yang sah menurut peraturan perundang-undangan, bukan tenaga honorer, dan bukan pula ASN penuh waktu.


“Penyerahan SK ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi bentuk pengakuan negara atas pengabdian panjang saudara-saudara sekalian. Bersamaan dengan itu, ada tanggung jawab untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Jarot.

Bupati Jarot juga menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap terikat dalam sistem manajemen ASN, termasuk kewajiban memenuhi target kinerja, mematuhi disiplin kerja, serta mengikuti evaluasi berkala sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, kualitas kinerja tidak semata-mata diukur dari durasi kerja, melainkan dari hasil kerja dan dampak pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Secara khusus, Bupati Jarot memberikan penekanan kepada para guru agar terus berperan aktif dalam membentuk karakter dan kualitas generasi muda Sumbawa. Kepada tenaga kesehatan, ia meminta agar pelayanan dilakukan secara humanis, cepat, dan profesional. Sementara itu, tenaga teknis diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.


Kegiatan penyerahan SK ini turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian. Momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sekaligus menandai babak baru pengabdian ribuan PPPK Paruh Waktu bagi kemajuan daerah, dan ini merupakan kado istimewa akhir tahun bagi PPPK Paruh Waktu.(Jhey)