Lombok Timur (postkotantb com) - Setelah dibahas pada tahun 2025 Perda tentang Hak Tanah Adat dan Perda tentang Pengelolaan Pariwisata di kabupaten Lombok Timur sempat mandek untuk di bahas pada Renja DPRD sebelumnya ahirnya kini sudah Memiliki dua Perda Inisiatif..
Dua Perda ini dirasa sangat penting, sebagai payung hukum dalam pengelolaan Pariwisata misalnya seperti di ungkapkan Ketua DPRD kabupaten Lotim saat di wancara di ruang kerjanya Senin (05/01) menyebutkan ," Perda pariwisata dan Tanah adat itu sangat penting ,sehingga dengan terbitnya Perda ini nantinya di harapkan bisa menjadi payung hukum bagi pengelola pariwisata,tentunya kita berharap nantinya perda inibakan bisa menjadi penopang bertambahnya jumlah PAD kabupaten Lotim," harapnya
Senada dengan wakil Bupati Lombok Timur H.Moh.Edwin Hadiwijaya,bahwa dengan di telorkannya dia Perda ini nanti akan bisa menopang kemajuan perekonomian daerah kita, dan diharapkan juga nanti sebagai legalitas formal pengelolaan pariwisata, yangvpada ahirnya nanti diharapkan akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah," harapnya
Dikatakan Yusri, dengan telah diajukannya pembahasan soal Dua Raperda ini, kita dorong agar secepatnya bisa tuntas dalam pembahasannya, sehingga dalam waktu dekat bisa menjadi agenda pengesahan Raperda ini akan menjadi Perda inisiatif," Tandasnya. (Mul)



0Komentar