Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa memasuki fase baru. DPRD Sumbawa melalui Komisi II mendorong lahirnya strategi terpadu dan terukur agar PAD tahun anggaran 2026 mampu menembus angka Rp 300 miliar.

Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, H. Zohran, S.H., dalam Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah yang digelar Rabu (14/01/2026). Ia menilai selama ini pengelolaan sumber pendapatan daerah masih berjalan parsial dan belum sepenuhnya terintegrasi.
“Sudah saatnya kita keluar dari pola kerja sektoral. Optimalisasi PAD tidak bisa lagi dikerjakan masing-masing OPD secara terpisah. Dibutuhkan kerja kolektif dan satu arah,” tegas Zohran.

Saat ini, PAD Kabupaten Sumbawa tercatat berada di kisaran Rp243 miliar. Menurut Zohran, angka tersebut sejatinya masih dapat ditingkatkan secara signifikan jika seluruh potensi pendapatan dikelola secara disiplin dan transparan.

Ia menekankan bahwa kebocoran pendapatan, ketidaksinkronan data, serta lemahnya koordinasi antar OPD menjadi faktor utama yang menghambat pencapaian target maksimal.
“Potensi kita besar. Masalahnya bukan di sumbernya, tetapi di tata kelola. Jika data terintegrasi dan pengawasan diperkuat, target Rp300 miliar sangat rasional,” ujarnya.

Dorong Pembentukan Tim Khusus PAD
Sebagai solusi, Komisi II DPRD Sumbawa mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi PAD yang melibatkan seluruh OPD pengampu pendapatan daerah. Tim ini nantinya berada dalam satu sistem koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai pengendali utama.

Zohran menjelaskan, tim tersebut akan berperan dalam pemetaan potensi pajak dan retribusi, penyelarasan data lintas OPD, hingga pengawasan realisasi penerimaan agar seluruh pendapatan masuk ke kas daerah secara utuh.
“Daerah lain sudah membuktikan, pendekatan tim terpadu jauh lebih efektif. Tidak ada lagi potensi yang tercecer karena semua bergerak dalam satu sistem,” katanya.

Kritik Capaian yang Belum Maksimal
Dalam rapat itu, Zohran juga menyoroti masih adanya sektor pendapatan yang belum mencapai target. Ia menilai kondisi tersebut lebih disebabkan oleh lemahnya sinergi antar instansi dibandingkan keterbatasan potensi riil.
“Kalau masih ada yang belum maksimal, itu alarm bagi kita semua. Ego sektoral harus ditinggalkan. Pendapatan daerah adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Ia berharap rekomendasi pembentukan tim ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga perubahan signifikan dalam kinerja pendapatan sudah dapat terlihat sejak awal tahun anggaran 2026.
“Jika PAD meningkat, ruang fiskal daerah semakin luas. Dampaknya jelas: pembangunan lebih cepat dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkas Zohran. (Jhey)