Mataram, (postkotantb.com) — Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal mengambil langkah cepat untuk membantu seorang pasien dalam kondisi kritis asal Kabupaten Sumbawa yang sempat tertahan di rumah sakit akibat kendala biaya dan administrasi.
Pasien tersebut telah menjalani perawatan selama lima hari di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan pertimbangan medis, pasien membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit tipe A di Mataram. Namun proses rujukan terkendala tunggakan administrasi serta biaya operasional rujukan yang tidak mampu dipenuhi keluarga.
Selain itu, BPJS Kesehatan pasien tidak dapat digunakan karena persoalan regulasi yang berkaitan dengan kronologi kejadian, sehingga klaim penjaminan tidak dapat diproses secara normal.
Mendapatkan laporan tersebut, Gubernur NTB segera menginstruksikan jajarannya pada Jumat (27/02/2026) untuk memastikan penanganan pasien tidak terhambat. Pemerintah Provinsi NTB membantu menyelesaikan kewajiban administrasi di rumah sakit asal, memfasilitasi proses rujukan, serta menanggung biaya ambulans medis.
Tidak hanya itu, keluarga pasien juga difasilitasi rumah singgah di Mataram selama masa perawatan agar tidak terbebani biaya tambahan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Persoalan administratif tidak boleh menghambat penanganan medis,” demikian arahan Gubernur Miq Iqbal dalam proses koordinasi penanganan.
Saat ini pasien telah tiba di RSUP NTB dan mendapatkan perawatan intensif. Pihak rumah sakit diminta memberikan pelayanan optimal sesuai standar medis yang berlaku.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk hadir dan responsif dalam situasi darurat, khususnya ketika menyangkut keselamatan warga.(red)


0Komentar