Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Maraknya kasus bullying (perundungan) di lingkungan sekolah di Kabupaten Sumbawa kian mengkhawatirkan. Menyikapi hal tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa mengeluarkan pernyataan tegas sekaligus rekomendasi strategis agar penanganan kasus tidak lagi dilakukan secara normatif, tetapi serius, terukur, dan sistemik.
Kasus yang terjadi di SDN 1 Orong Telu serta sejumlah sekolah lainnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di daerah ini. Dewan Pendidikan menilai, jika tidak ditangani secara menyeluruh, praktik perundungan berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husain, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pembiaran dalam kasus bullying.
“Ini bukan lagi persoalan sepele. Penanganan harus tegas, transparan, dan berkeadilan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sekolah diminta segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap setiap kasus, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh, baik secara fisik maupun psikologis. Dalam kasus yang mengarah pada tindak pidana, koordinasi dengan aparat penegak hukum harus dilakukan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pelaku tetap harus mendapatkan pembinaan melalui pendekatan edukatif dan pembinaan karakter, dengan melibatkan peran aktif orang tua.
Tak hanya penanganan, Dewan Pendidikan juga menekankan pentingnya langkah pencegahan yang konkret dan terstruktur. Setiap sekolah didorong membentuk Tim Anti-Bullying atau Satgas Sekolah Ramah Anak yang dilengkapi SOP jelas serta kanal pengaduan yang aman dan mudah diakses oleh siswa.
“Kalau tidak dicegah dari sekarang, dampaknya bisa panjang—dari trauma hingga gangguan psikologis serius,” ujar Jamhur.
Peran guru turut menjadi sorotan. Tenaga pendidik diminta lebih aktif melakukan pengawasan, terutama di titik rawan seperti jam istirahat dan area bermain, serta mampu mendeteksi dini potensi perundungan.
Dalam jangka panjang, penguatan pendidikan karakter menjadi keharusan. Nilai empati, toleransi, dan etika pergaulan harus diintegrasikan dalam seluruh aktivitas sekolah, baik di dalam maupun di luar kelas.
Sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat juga dinilai sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.
Sebagai langkah lanjutan, Dewan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Sumbawa akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala, sekaligus menyusun database kasus bullying sebagai dasar kebijakan ke depan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang melindungi, bukan justru melukai,” tutup Jamhur.
Pewarta: Syaiful Marjan (Jhey)


0Komentar