Lombok Utara, (postkotantb.com) - Saudara-Saudara Peserta rapat Paripurna Dewan yang Terhormat, Berdasarkan uraian hasil pembahasan baik menyangkut indikator tujuan, sasaran dan capaian kinerja serta realisasi pendapatan dan belanja tahun 2025 sebagaimana uraian di atas PANSUS menyimpulkan sebagai berikut: 1.LKPJ Bupati Tahun 2025 merupakan gambaran capaian target kinerja tahun pertama pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2025-2029.
Pada uraian hasil pembahasan tergambar jelas capaian-capaian baik indikator tujuan maupun sasaran,oleh karena itu agar Bupati Lombok Utara menjadikan capaian tersebut sebagai dasar melakukan evaluasi terhadap semua OPD baik sumberdaya,maupun keseriusan serta kesesuaian anggaran yang relevan terhadap dukungan visi-misi.
2.Pada aspek kesejahteraan masyarakat banyak ukuran program kegiatan serta ukuran capaian yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,termasuk penurunan angka kemiskinan yang capaiannya cukup baik,tetapi capaian tersebut harus berbading lurus dengan capaian dan kontribusi PDRB kita dari semua sektor,termasuk laju pertumbuhan ekonomi,angkatan kerja dll, sesuai dengan karakter dan kondisi Lombok Utara yang sebagian masyarakat sebagai petani,nelayan dan pelaku UMKM.Berdasarkan kondisi ini perlu Langkah-langkah seperti:
a.Perlu dilakukan evaluasi sumberdaya dan kinerja PTSP apakah proporsi anggaran dan realisasi anggaran mencapai 98,8%di tahun 2025 program kegiatannya bersesuaian dengan visi-misi Bupati termasuk OPD lain yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
b.Memaksimalkan anggaran,program dan kegiatan bidang pertanian yang memiliki peran berkontribusi terhadap PDRB Lombok Utara melalui ketersedian irigasi yang baik dan memadai,ketersediaan bibit berkualitas, pupuk yang cukup termasuk pembinaan kepada petani dan nelayan serta penanganan pasca panen.
c.Memperbanyak even-even baik olahraga,seni dan budaya yang bisa menarik perhatian dan menghibur Masyarakat/publik sebagai bentuk dukungan terhadap pasar bagi UMKM sehingga peredaran dan pertumbuhan ekonomi terus berjalan.
3.Pada aspek pelayanan bidang Pendidikan. Sekecil apapun capaian dan kemajuan bidang pendidikan harus kita akui, bahwa ada kemajuan dan capaian-capaian yang semakin baik,sebaliknya ditengah adanya kemajuan dan upaya-upaya perbaikan,tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi sumberdaya dan sarana serta prasarana pendidikan masih menjadi teriakan masyarakat.
Pada kondisi ini pemerintah harus bekerja keras agar mutu Pendidikan kita lebih baik termasuk pada angka harapan lama sekolah melalui upaya-upaya pembangunan dan meronovasi Gedung-gedung sekolah,mendorong sarana dan prasarana Pendidikan dan teknologi,peningkatan kapasitas tenaga pendidik,dengan tetap memperhatikan kesejahteraan guru dan pegawai serta memaksimalkan anggaran Pendidikan sesuai kebutuhan.
4.Aspek pelayanan Kesehatan disamping sistem pelayanan yang cepat dan tepat menjadi kebutuhan masyarakat,jangkauan pelayanan juga diperlukan. Selain itu dari target dan ukuran kinerja yang ditetapkan stunting masih menjadi PR besar sehingga pemerintah perlu: -Melakukan sinkronisasi program kegiatan Dinas Kesehatan dengan OPD lain agar stunting masuk dalam berbagai program di tiap OPD.
Memaksimalkan peran Posyandu serta menekan terjadinya pernikahan usia dini dan penanganan stunting dimaksimalkan sejak usia kehamilan. Lebih selektif dalam penempatan sumberdaya kesehatan termasuk pengadaan-pengadaan alat-alat Kesehatan berorientasi pada kebutuhan Masyarakat dan kemampuan sumberdaya manusia. Mempercepat renovasi dan pembangunan puskesmas-puskesmas termasuk percepatan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kec.Bayan.
5.Bidang Infrastruktur. Meskipun indeks infrastruktur Lombok Utara Tahun 2025 terlampaui dari target termasuk rasio konektivitas dan proporsi panjang jalan dalam kondisi mantap,namun masih terdapat perencanaan yang harus terus dibenahi, disamping itu infrastruktur lainnya harus menjadi perhatian serius seperti irigasi dalam keadaan baik, cakupan air minum aman, pembangunan rumah layak huni serta penanganan sampah.
Pada sektor ini perlu terus didorong agar pembangunan infrastruktur kita dapat memenuhi harapan masyarakat secara adil dan merata melalui:
a.Penetapan prioritas termasuk perencanaan jalan-jalan Kabupaten serta konektifitas antar wilayah yang berkeadilan atau tidak berpedoman pada siapa yang menanam pisang.
b.Mendorong dan mengevaluasi peran PDAM dan dinas lainnya dalam Upaya penyiapan cakupan air minum yang aman bagi masyarakat termasuk di wilayah Tiga Gili secara serius.
c.Memaksimalkan peran Dinas Lingkungan Hidup dalam upaya pengelolaan sampah di Kabupaten Lombok Utara terutama dikawasan pariwisata.
d.Memaksimalkan penanganan rumah layak huni serta cakupan rumah tangga mengakses sanitasi yang layak dengan penyesuaian besaran alokasi anggaran
e.Melakukan pembangunan infrastruktur daerah baik jalan,jembatan, gedung,irigasi termasuk ruang-ruang publik secara tepat, tuntas dan serius.
Hal ini penting agar apa yang dibangun bisa tuntas dengan kualitas baik dalam satu tahun anggaran.
6. Pelampauan PAD tahun 2025 yang mencapai Rp.44 M lebih, tentu patut kita berikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah khususnya Bapenda Bersama dinas pengampu PAD lainnya.Oleh karena itu agar pemerintah melakukan penyesuaian target PAD tahun 2026 dari target PAD sebesar 370 M lebih menjadi 390 M atau lebih,tentu dibarengi dengan alokasi anggaran, sarana dan fasilitas pendukung yang sesuai dengan target,mengingat potensi PAD kita yang cukup mendukung.
7.Belanja daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp.1.208.560.012.753,94 dari anggaran belanja sebesar Rp.1.291.841.678.704,70 sehingga setidaknya terdapat selisih realisasi belanja sebesar lebih kurang Rp.83.281.665.950,76.selisih ini disamping karena ada efisiensi atau denda keteralambatan juga kami duga masih ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025 sehingga kedepan perlu malakukan percepatan realisasi APBD,perbaikan perencanaan termasuk memberikan sanksi pada OPD yang realisasinya rendah dengan memberikan plafon anggaran yang sesuai dengan program kegiatan ditahun berikutnya.
8.Belanja daerah pada tahun 2026 khususnya belanja pegawai pada angka 39%sementara UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD memerintahkan untuk penyesuaian menjadi 30%pada tahun 2027,disisi lain jumlah pegawai kita di Lombok Utara pada saat ini baru kisaran 3.827 orang berdasarkan data BKPSDM dengan rincian CPNS 57 orang,PNS 2.191 orang dan PPPK 1.573 orang.Jumlah ini belum seimbang dengan kebutuhan kita di Lombok Utara dan anggaran 39%tersebut masih sangat normal dibanding dengan daerah lain di Indonesia,sehingga Pemerintah disamping melakukan Upaya penyesuaian juga perlu trobosan dan keberanian mempertahankan angka 39% dengan melakukan komunikasi intens Bersama pemerintah pusat agar:
1.Belanja pegawai khususnya PPPK dialihkan menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat,atau
2.Meminta Diskresi ke Kemenpan dan Kemendagri agar mendapatkan rekomendasi mempertahankan 39% tersebut sesuai ketentuan pasal 146 UU No.1 Tahun 2022.
Dengan Upaya ini kami yakin tidak ada pihak yang dirugikan baik nasip PPPK tetap dipertahankan dan Hak ASN berupa TPPtidak menjadi target dan sasaran. Saudara-Saudara Peserta rapat Paripurna Dewan yang Terhormat, Demikian laporan Panitia Khusus terhadap hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, kiranya dapat dijadikan acuan oleh lembaga DPRD dalam memberikan rekomendasi untuk perbaikan pemerintahan kedepan.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb. Om Swastiastu, Nammo Buddhaya Dan salah sejahtera bagi kita semua. Tanjung,28 April 2026 Pansus (Pansus LKPJ Bupati T.A.2025) DPRD Kab. Lombok Utara
Pimpinan Sidang Ketua DPRD, Agus Jasmani
WK. Ketua 2 Ardianto,SH, Zakaria Abdillah,SH.I
Anggota Pansus I:
1. Muhamad Rifkq,S.Pd
2. Riqnto, S.H.
3. Drs.Abdul Hamid
4. Rusdianto
5. Raden Nyakradi S.Pd,
Yang Membacakan Zakaria Abdillah,SH.I
Pewarta: Jaharuddin, S.Sos






0Komentar