Lombok Tengah, (postkotantb.com) — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kanwil BPN Provinsi NTB) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Qomarul Huda Bagu Pringgarata yang berlangsung di Universitas Qomarul Huda.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., yang dalam kegiatan ini didampingi oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah. Sementara itu, pihak Institut Agama Islam Qomarul Huda Bagu Pringgarata diwakili oleh Rektor, Dr. H. Muhammad Ahyar, M.Si.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor pertanahan dan pendidikan, khususnya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan keilmuan, serta penyebarluasan informasi di bidang pertanahan dan tata ruang.
Penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk dukungan terhadap program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Melalui kerja sama ini, Kanwil BPN Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan lembaga pendidikan guna mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB serta civitas akademika Institut Agama Islam Qomarul Huda Bagu Pringgarata. (red)
Website : ntb.atrbpn.go.id
Instagram : kanwilbpnntb
Facebook : Kanwil Bpn Ntb
Twitter : KanwilBPNNTB
Tiktok : kanwilbpnntb
Youtube : kanwilbpnntb6257




0Komentar