Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Seorang pria berinisial F (40), warga Dusun Labuhan Terata, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua perempuan, Jumat malam (22/05/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial B sedang berbelanja di sebuah kios milik warga. Saat itu terjadi cekcok mulut antara B dengan seorang perempuan berinisial R yang diketahui merupakan istri terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan pelapor, tidak lama setelah cekcok terjadi, terduga pelaku keluar dari rumah sambil membawa parang lalu menebas korban B pada bagian punggung hingga mengalami luka sayatan.
Selanjutnya, seorang perempuan berinisial C yang datang ke lokasi untuk melihat kondisi korban juga diduga menjadi sasaran penganiayaan. Terduga pelaku kembali mengayunkan parang dan mengenai bagian kepala korban hingga menyebabkan luka robek.
Usai kejadian, kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Lape untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak Polsek Lape yang menerima laporan langsung mengambil tindakan dengan menerima pengaduan, meminta keterangan korban dan pelapor, serta mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Lape guna proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Lape dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (Jhey)


0Komentar