DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Hadir Bela Buruh: PT ISS Nyatakan Komitmen di Hadapan Komisi 1
Mohammad Hatta Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Foto Istimewa


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) -
Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT ISS Indonesia selaku subkontraktor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Senin, (11/05/2026).
 
RDP ini digelar menyusul maraknya laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang menimpa tenaga kerja lokal KSB di lingkar tambang Batu Hijau.
 
Hasil RDP: Perjanjian Pekerjakan Kembali
  
Dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD KSB Mohammad Hatta, manajemen PT ISS secara langsung menyatakan komitmen untuk mempekerjakan kembali karyawan yang sebelumnya di-PHK secara sepihak.
 
Komisi I Kawal Eksekusi
 
Komisi I DPRD KSB akan mengawal realisasi perjanjian PT ISS tersebut. “Kami pastikan pekerja benar-benar dipekerjakan kembali dengan status dan hak yang sama,” kata Hatta.
 
RDP dihadiri Ketua Komisi I DPRD, Mohammad Hatta (PAN), Adnan, S.Pd (Gerindra), Anggota Komisi, Nurjannah (PDIP P), A. Rifai, SKM (Golkar), Safruddin (PPP) dan perwakilan, manajemen PT ISS, perwakilan karyawan yang di-PHK.
 
Di waktu yang sama perwakilan Karyawan, Yogi memberikan apresiasi dan rasa sukur kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. 
 
Kami, perwakilan karyawan PT ISS yang sebelumnya menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya Ketua Komisi I Bapak Mohammad Hatta, atas kerja nyata memperjuangkan nasib kami.
 
Perjanjian yang diungkapkan langsung di hadapan Komisi I ini menjadi bukti bahwa DPRD KSB benar-benar hadir membela tenaga kerja lokal, “tutup Yogi. (Amry/Team GJI)