Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pandangan umum terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah.
Dalam rapat paripurna DPRD, Fraksi Gerindra menegaskan, bahwa kebijakan penyertaan modal senilai Rp100 miliar selama periode 2026–2030 harus dikaji secara serius dan tidak sekadar menjadi beban baru bagi keuangan daerah
Sorotan paling keras diarahkan kepada PT Sabalong Samawa (Perseroda) yang dinilai selama ini terus mengalami kerugian.
“BUMD ini sudah lama merugi dan seperti mengalami ‘sakit kronis’. Jika terus disuntik modal tanpa perbaikan, ini justru tidak rasional,” tegas Fraksi Gerindra dalam pandangannya pada Rabu, (29/042026).
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan rencana tambahan modal untuk Perumdam Batulanteh yang dinilai belum mampu memberikan pelayanan air bersih secara optimal kepada masyarakat.
Menurut Gerindra, sebelum menggelontorkan anggaran besar, pemerintah daerah harus memberikan penjelasan komprehensif sekaligus jaminan bahwa permasalahan mendasar di tubuh BUMD dapat diselesaikan.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra tetap menunjukkan sikap konstruktif dengan mendukung sejumlah Ranperda lainnya. Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dinilai penting untuk segera disahkan, dengan catatan penegakan aturan oleh Satpol PP harus lebih maksimal.
Kemudian, Ranperda pengelolaan air limbah domestik juga mendapat dukungan penuh karena dinilai mendesak dalam menghadapi ancaman pencemaran lingkungan. Gerindra bahkan menyoroti bahwa program pengolahan limbah seperti IPAL komunal selama ini masih sebatas wacana tanpa implementasi nyata.
Sementara itu, terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak, Fraksi Gerindra mengapresiasi capaian Sumbawa yang telah meraih predikat kategori Nindya, sembari mendorong peningkatan komitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Adapun untuk Ranperda perubahan struktur perangkat daerah, Fraksi Gerindra menyatakan tidak ada persoalan sepanjang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa seluruh catatan kritis yang disampaikan bukan untuk menghambat, melainkan memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Jhey)


0Komentar