Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah dengan sorotan kritis, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, serta dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat paripurna, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap Ranperda yang diajukan. Namun, dukungan tersebut disertai berbagai catatan penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sorotan Penyertaan Modal BUMD
Fraksi menilai kebijakan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diposisikan sebagai investasi strategis, bukan sekadar suntikan dana tanpa arah.
Fraksi Demokrat PPP Pembangunan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemerintah daerah telah menanamkan modal sekitar Rp119 miliar lebih ke sejumlah BUMD. Oleh karena itu, fraksi menuntut adanya keterbukaan data kinerja, laporan keuangan teraudit, serta proyeksi keuntungan dan dividen ke depan.
Sementara itu, Fraksi PAN menyoroti adanya lonjakan nilai investasi yang dinilai signifikan, bahkan mencapai ratusan persen pada BUMD tertentu. Kondisi ini dinilai memerlukan penjelasan komprehensif agar tidak berisiko terhadap keuangan daerah.
Penegakan Ketertiban Harus Humanis
Terkait Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, fraksi menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh bersifat represif. Pendekatan humanis dan preventif harus dikedepankan, terutama terhadap kelompok masyarakat kecil seperti pedagang kaki lima.
Fraksi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak Perda agar tidak terjadi tindakan berlebihan di lapangan.
Ranperda Limbah Domestik Dinilai Belum Siap Pada Ranperda pengelolaan air limbah domestik, fraksi menilai kebijakan ini penting namun belum didukung kesiapan infrastruktur dan data yang memadai.
Fraksi PAN menilai belum adanya baseline data sanitasi serta strategi implementasi yang realistis berpotensi membuat kebijakan sulit diterapkan secara efektif.
Kabupaten Layak Anak Jangan Sekadar Formalitas
Dalam pembahasan Ranperda Kabupaten Layak Anak, fraksi mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran normatif.
Ditekankan perlunya dukungan data konkret, target terukur, serta penguatan anggaran agar perlindungan anak benar-benar terwujud di lapangan.
Perubahan Struktur OPD Harus Berbasis Kajian.
Sementara itu, terkait perubahan struktur perangkat daerah, fraksi menilai kebijakan tersebut harus didasarkan pada evaluasi kinerja dan analisis beban kerja yang jelas.
Fraksi PAN mengingatkan adanya potensi pemborosan anggaran dan ketidakefisienan apabila perubahan dilakukan tanpa kajian teknokratis yang matang.
Tekankan Kepentingan Rakyat
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD menegaskan bahwa seluruh Ranperda harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.
Fraksi juga menekankan, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mampu memberikan manfaat nyata, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Peraturan daerah yang lahir harus berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen formal,” tegas salah satu pernyataan fraksi dalam sidang paripurna. (Jhey)


0Komentar