Mataram, (postkotantb.com) - Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat dan Kejaksaan Tinggi NTB pada Rabu (20/05/2026). Dengan jumlah massa sekitar 150 orang, mereka menuntut penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi, pemotongan dana, hingga praktik jual-beli kuota Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di wilayah NTB.
Direktur LSM Garyda Indonesia, M. Zaini dalam orasinya menyatakan, bahwa investigasi yang dilakukan lembaganya menemukan keprihatinan mendalam atas kondisi pendidikan di NTB. Dana bantuan yang sejatinya menjadi hak masyarakat miskin dan kelompok rentan disinyalir kuat telah diselewengkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Program PIP dan KIP Kuliah adalah program strategis negara untuk menjamin hak pendidikan masyarakat kecil. Segala bentuk penyimpangan, pemotongan, pungutan liar, maupun praktik percaloan di dalamnya merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan masa depan generasi bangsa ," tegas M. Zaini.
Rentetan Temuan Penyimpangan di NTB
dalam surat pemberitahuan aksinya, LSM Garuda membeberkan sejumlah fakta dan kajian resmi, terkait penyimpangan dana pendidikan yang terjadi beberapa tahun terakhir. Beberapa poin krusial yang disorot antara lain yaitu Dugaan Pemotongan Dana PIP: Kasus di Sekolah Satap 1 Lenek, Kabupaten Lombok Timur, yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Lombok Timur.
Temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB: Adanya penahanan dan penyimpangan dana PIP serta Bidikmisi di sejumlah sekolah dan madrasah di Lombok Timur dan Lombok Tengah. Temuan Inspektorat Bima: Dugaan pemotongan dana PIP oleh oknum Kepala Sekolah SDN Bajo, Soromandi, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp100 juta selama periode 2019–2023.
Dan Kajian Resmi KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya potensi korupsi sistemik dalam program KIP Kuliah, khususnya melalui jalur Usulan Masyarakat (Usmas), lemahnya sistem verifikasi, konflik kepentingan, hingga praktik jual-beli kuota penerima.
LSM Garuda juga menyoroti penurunan drastis hingga nihilnya kuota penerima bantuan pendidikan di sejumlah perguruan tinggi swasta di NTB pada tahun tertentu, yang dinilai tidak transparan dan mencederai keadilan. Masalah ini diperkuat oleh aspirasi mahasiswa STIS DAFA Mataram yang sebelumnya juga mendukung langkah KPK membongkar mafia kuota bantuan pendidikan tersebut.
Tuntut Pemeriksaan Anggota DPR RI Dapil Lombok, Hal yang paling mengejutkan dalam tuntutan aksi ini adalah adanya indikasi keterlibatan pejabat tinggi legislatif. LSM Garuda mendesak Polda dan Kejati NTB untuk memeriksa oknum anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Lombok beserta orang-orang suruhannya, yang diduga kuat ikut bermain dan mengambil keuntungan dari program bantuan ini.
Lima Poin Tuntutan Utama LSM GARUDA
Melalui aksi unjuk rasa ini, LSM GARUDA Indonesia melayangkan lima tuntutan utama kepada aparat penegak hukum di NTB:
1. Penyelidikan Menyeluruh: Mendesak Kejati dan Polda NTB melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh atas dugaan penyelewengan PIP dan KIP Kuliah, termasuk mendalami keterlibatan anggota DPR RI dapil Lombok.
2. Periksa Semua Pihak Terkait: Memanggil oknum sekolah, perguruan tinggi, lembaga penyalur, anggota DPR RI, hingga para perantaranya yang terindikasi mengambil keuntungan.
3. Usut Praktik Ilegal: Menelusuri tuntas praktik jual-beli kuota, pungutan liar, dan pemotongan bantuan yang merugikan siswa serta mahasiswa.
4. Buka Posko Pengaduan: Meminta penegak hukum membuka posko pengaduan masyarakat agar para korban berani melaporkan kecurangan yang mereka alami.
5. Transparansi dan Sinergi: Menjamin keterbukaan proses hukum kepada publik serta berkoordinasi dengan KPK, Ombudsman, dan Kemendikbudristek guna memperkuat pengawasan ke depan.
Aksi yang berlangsung tertib ini diharapkan mampu memicu komitmen aparat penegak hukum di NTB, untuk menjaga integritas pendidikan nasional dan melindungi hak masyarakat kecil dari cengkeraman praktik praktik korupsi. (red)






0Komentar