Lombok Utara, (postkotantb.com) - Aksi demo dengan membantangkan spanduk di laut oleh sejumlah warga di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara disikapi oleh Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Amerta Dayan Gunung Lombok Utara Ramdhan Jayadi, Kamis (21/05/2026).
Menurutnya, pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan warga melalui aksi di laut. Hal ini tentu menjadi masukan penting bagi perusahaan yang ia pimpin, hanya saja dalam aspek pelayanan dasar ia mengatakan enggan jika harus menggunakan satu opsi saja sebagaimana diinginkan masyarakat.
"Kami memahami keresahan warga Gili Meno terkait air bersih. Air bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara melalui pemerintah daerah dan PDAM," ujarnya.
"Namun, dalam pelayanan dasar, kita tidak boleh terjebak pada prinsip “satu opsi atau tidak sama sekali”. Pipa bawah laut boleh dikaji. SWRO boleh dievaluasi. Beach well boleh diuji. Sistem darurat juga boleh disiapkan. Yang tidak boleh adalah membiarkan warga tetap tanpa layanan hanya karena kita berbeda pilihan teknis," imbuhnya.
Dijelaskan, PDAM KLU terbuka untuk duduk bersama warga, pemerintah desa, DPRD, Pemda, pemerhati lingkungan, dan otoritas teknis. Ia berharap dapat menguji semua opsi berdasarkan data mana yang paling cepat, legal, aman bagi lingkungan, terjangkau, dan berkelanjutan. Sehingga nantinya muncul satu solusi yang harus diterima untuk pelayanan dasar.
"Kalau ada dugaan pelanggaran lingkungan, silakan dibuka datanya dan diuji oleh lembaga berwenang. Tetapi jangan sampai isu itu membuat warga Meno terus menunggu air bersih," jelasnya.
Menurutnya, saat ini tugas PDAM bukan berdebat paling keras. Tugas PDAM adalah memastikan air sampai ke masyarakat. Ketersediaan akan adanya air bersih di wilayah itu menjadi prioritas, kendati penolakan penolakan yang muncul, membuat segala sesuatu menjadi kian rumit.
"Karena bagi kami, tidak sama sekali bukan pilihan," pungkasnya. (red)


0Komentar