Lombok Tengah, (postkotantb.com) -   Sejumlah warga Desa Labulia, Lombok Tengah, menyoroti proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak transparan dan minim sosialisasi. Mereka mengaku belum mendapatkan informasi jelas terkait jadwal dan teknis pelaksanaan pemilihan calon anggota BPD.

“Sosialisasi kepada masyarakat sangat minim. Banyak warga yang baru mengetahui tahapan pemilihan setelah prosesnya berjalan,” ujar salah seorang warga  inisial LN asal Bunduduk

Menurut warga, meski sudah ada musyawarah di tingkat desa, hasil pertemuan itu tidak disebarluaskan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya membatasi informasi agar calon anggota BPD dipilih sesuai keinginan pihak tertentu.

“Kalau di desa lain, tahapan pemilihan anggota BPD disosialisasikan di masing-masing wilayah atau dusun. Di Desa Labulia ini justru tidak dilakukan. Ada apa ini,” tanya LN

Warga lainnya menyebut informasi terkait tahapan pemilihan, persyaratan calon, hingga mekanisme penentuan perwakilan tidak disampaikan secara terbuka. Panitia juga dinilai tidak memberikan penjelasan memadai soal proses seleksi dan jadwal pelaksanaan.

Keluhan serupa muncul terkait keterbukaan anggaran. Salah satu peserta rapat, Ustadz Rabe, mengaku tidak mengetahui sumber maupun jumlah anggaran kegiatan pemilihan BPD.

“Kami tidak tahu sumber dan jumlah anggarannya. Di dalam rapat tidak disampaikan,” ungkapnya.

Warga lain inisial SI menyebutkan, kalaupun ada rapat atau sosialisasi, yang diundang diduga hanya kalangan tertentu. Dari peserta yang hadir pun, tidak ada yang berani menyampaikan hasil rapat ke publik.

“Kami hanya ingin proses yang adil dan transparan karena BPD adalah representasi masyarakat desa,” ujar SI

Warga menegaskan BPD memiliki peran penting sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan desa. Karena itu, proses pemilihannya harus dilakukan secara demokratis, terbuka, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Saya berharap pemerintah desa dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses tersebut,” tambah LK ke media ini (23/5)

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Labulia Mahjat yang dikonfirmasi memilih bungkam dan belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.(Ramli)