Mataram, (postkotantb.com) – Respons cepat jajaran Polsek Mataram berhasil meredam keributan antar pemuda yang terjadi di Jalan Harimau, Lingkungan Karang Tatah, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Selasa (09/06/2026) malam. Insiden yang sempat mengundang perhatian warga tersebut dipicu oleh kesalahpahaman spontan di jalan raya dan diduga dipengaruhi konsumsi minuman keras.
Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat guna mencegah konflik berkembang menjadi lebih besar.
“Begitu menerima informasi dari warga, personel piket fungsi langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Langkah cepat ini kami lakukan agar tidak terjadi aksi balasan maupun tindakan main hakim sendiri,” ujar AKP Amrozi Hamidi, Rabu (10/06/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika seorang remaja berinisial H (16) bersama beberapa rekannya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Harimau untuk membeli makanan. Saat itu mereka berpapasan dengan dua pemuda setempat berinisial R (26) dan Y yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Pertemuan tersebut berujung pada aksi saling ejek yang kemudian memicu ketegangan. Situasi semakin memanas ketika kedua kelompok terlibat saling kejar di jalan.
“Dalam situasi tersebut, salah satu terduga pelaku sempat berupaya melakukan pemukulan menggunakan balok kayu. Korban yang panik kemudian kehilangan kendali sehingga sepeda motor yang dikendarainya terjatuh,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet ringan di beberapa bagian tubuh, sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan.
Untuk mengantisipasi terjadinya konflik lanjutan, tim piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas Aiptu I Putu Eka Winastra, S.H., bersama Ka SPKT Aiptu I Gusti Nyoman Geria, Unit Patroli Samapta, dan Unit Reskrim segera mengamankan kedua terduga pelaku ke Mapolsek Mataram.
Alih-alih langsung membawa perkara ke proses hukum, Polsek Mataram memilih mengedepankan pendekatan problem solving melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Mediasi digelar pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di Aula Reskrim Polsek Mataram.
Proses mediasi menghadirkan kedua belah pihak, keluarga korban, serta Kepala Lingkungan Karang Tatah sebagai tokoh masyarakat yang turut membantu mencari solusi terbaik.
“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai serta kekeluargaan,” kata AKP Amrozi.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan tertulis yang ditandatangani bersama. Pihak terduga pelaku bersedia bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan korban serta menanggung biaya perbaikan sepeda motor yang rusak akibat insiden tersebut.
Kapolsek Mataram mengapresiasi sikap dewasa kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan masalah melalui dialog dan musyawarah.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih ketika berada di bawah pengaruh minuman keras. Komunikasi yang baik dan penyelesaian secara damai adalah langkah terbaik untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi di Lingkungan Karang Tatah kembali normal dan kondusif. Polsek Mataram juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (red)


0Komentar