Lombok Utara, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kembali menorehkan prestasi. Laporan Keuangan Pemda KLU TA 2025 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk ke-12 kalinya berturut-turut. Capaian itu disampaikan Bupati Dr. H. Najmul Akhyar saat Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/06/2026).

Dalam penyampaian RAPERDA Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Najmul menyebut opini WTP diserahkan BPK RI pada 25 Mei 2026 setelah audit 3 bulan lebih. Ia menegaskan ini hasil kerja bersama Pemda, DPRD, dan masyarakat.


Kinerja keuangan KLU 2025 dinilai efektif dan efisien:
- *Pendapatan*: Ditarget Rp1,186 T, terealisasi Rp1,231 T atau 103,77%. PAD naik 22,58% jadi Rp350,72 M dari target Rp307,23 M.
- *Belanja*: Terealisasi Rp1,208 T dari Rp1,291 T, atau 93,55%. Belanja operasi naik 13,78%.
- *Surplus*: Rp22,74 M bersumber dari kenaikan PAD.
- *SILPA*: Rp128,02 M, naik Rp17,74 M dibanding 2024.
- *Aset Daerah*: Total Rp2,208 T, naik Rp88,81 M.


Bupati juga soroti digitalisasi keuangan lewat integrasi SIPD + sistem keuangan daerah hingga BLUD RSUD, Puskesmas, BOS, SD-SMP. Tujuannya agar transaksi terpantau real time, transparan, dan akuntabel.


Rapat paripurna dihadiri Wabup, pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda, OPD, camat, BUMD, dan tamu undangan. Pembahasan RAPERDA selanjutnya diharapkan menghasilkan masukan untuk tata kelola yang lebih baik.


“Melalui pembahasan bersama DPRD, kami berharap masukan dan koreksi dapat jadi bahan penyempurnaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan ke masyarakat,” tutup Bupati. 

Pewarta: Jaharuddin, S.Sos