Lombok Utara, (postkotantb.com) — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat reformasi birokrasi di tingkat akar rumput, Pemerintah Kecamatan Gangga menggelar rapat evaluasi pelayanan publik tingkat kecamatan, Rabu (10/06/2026) yang bertepatan dengan 24 Zulhijjah 1447 H. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Gangga ini dihadiri oleh jajaran kecamatan dan perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Gangga.
Dalam pengantar kegiatan, Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi Pelum) Kecamatan Gangga, Rukayah, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Ia menekankan, bahwa pelayanan publik yang optimal akan mendorong kesejahteraan serta mempercepat proses reformasi birokrasi.
“Pelayanan yang baik akan membuat seluruh urusan masyarakat berjalan lebih cepat, adil, dan transparan. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujar Rukayah.
Lebih lanjut, ia memaparkan empat alasan utama sektor pelayanan menjadi prioritas, yakni untuk membangun kepercayaan publik, mencegah munculnya permasalahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung roda pembangunan. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh unsur internal kecamatan serta perwakilan desa yang terdiri dari Kepala Desa atau Sekretaris Desa bersama Kasi Pelayanan Umum Desa.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Gangga, Mahzan Zohdi, didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Nursim. Dalam arahannya, Camat Gangga menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam membenahi pelayanan publik.
“Mari berbenah untuk Kecamatan Gangga. Deadline kita adalah ‘Gangga Bersinar, KLU Berjaya’,” tegas Mahzan Zohdi.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus dilakukan secara profesional, santun, dan humanis. Aparatur diminta untuk menerapkan budaya pelayanan seperti senyum, sapa, dan ramah, sekaligus menjaga etika dalam berinteraksi dengan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kesopanan saat mengakses layanan.
Camat juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum evaluasi sebagai ruang terbuka dalam membedah berbagai persoalan pelayanan secara jujur dan solutif. “Jika ada kendala sistem maupun koordinasi, mari kita selesaikan bersama. Tidak boleh ada ego sektoral. Komitmen kita satu, yakni pelayanan cepat, tepat, akurat, dan tanpa pamrih,” tegasnya.
Untuk memperkaya pembahasan, kegiatan ini menghadirkan narasumber Dwi Putranom, Analis Kebijakan pada Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Lombok Utara. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan prinsip cepat, tepat, ramah, transparan, profesional, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
Ia juga menjelaskan, bahwa kewenangan kecamatan semakin diperkuat melalui pelimpahan sebagian urusan administrasi pemerintahan, seperti evaluasi Perdes APBDes, pelantikan anggota BPD, pemberian cuti Kepala Desa, hingga pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Desa. Selain itu, fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Majelis Krama Desa (MKD) serta penanganan ketertiban umum menjadi tanggung jawab penting yang harus dijalankan secara optimal oleh kecamatan.
Memasuki sesi diskusi, forum berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari kepala desa. Kepala Desa Rempek Darussalam, Muliadi, mengapresiasi inovasi pelayanan yang telah dilakukan kecamatan serta mengusulkan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui kerja sama dengan OPD terkait.
Senada dengan itu, Kepala Desa Rempek, Rudi Artono, menegaskan komitmen desanya dalam memberikan pelayanan prima secara fleksibel kepada masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan aset desa serta mendukung penerapan sistem sewa untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Sementara itu, Sekretaris Desa Gondang, Abdul Karim, menyampaikan bahwa pelayanan di desanya berjalan baik meskipun masih terdapat kendala terkait kelengkapan administrasi masyarakat. Ia juga mengangkat persoalan rangkap jabatan anggota BPD, yang kemudian disarankan oleh Camat agar diselesaikan secara profesional dengan memilih salah satu posisi.
Sebagai penutup, kegiatan evaluasi pelayanan publik ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Rahadianto selaku Kasi PMD Kantor Camat Gangga, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergitas antara kecamatan dan pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat menuju “Gangga Bersinar, Kabuoaten Lombok Utara Berjaya.” harapnya.
Pewarta: Jaharuddin S.Sos






0Komentar