Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Hamida, warga Desa Batu Bangka, kembali mendatangi penyidik Polres Sumbawa pada Jumat (12/6/2026) untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan ancaman pembunuhan yang dilaporkannya sejak Oktober 2025. Namun hingga saat ini, dirinya mengaku belum memperoleh kepastian maupun perkembangan signifikan terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/178/V/RES.1.24/2026/Res Sbw. Meski telah berjalan cukup lama, korban mengaku masih menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Kepada media, Hamida menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula setelah dirinya mengunggah sebuah video yang mempertanyakan penggunaan Dana Desa serta pelaksanaan pembangunan di Desa Batu Bangka. Video tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat dan sempat viral di media sosial.
Menurut Hamida, tidak lama setelah video itu beredar, beberapa orang mendatangi rumahnya pada malam hari. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi intimidasi dan ancaman terhadap dirinya terkait video yang telah diunggah.

Merasa keselamatannya terancam, Hamida kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sejak laporan dibuat, dirinya mengaku telah memenuhi seluruh tahapan yang diminta penyidik, termasuk memberikan keterangan serta menghadirkan dua orang saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
"Saya hanya ingin mendapatkan kepastian hukum. Laporan ini sudah berjalan hampir satu tahun. Saya sebagai korban sudah dimintai keterangan, saksi-saksi juga sudah diperiksa, termasuk pihak yang dilaporkan. Namun sampai hari ini saya masih menunggu perkembangan yang jelas terkait penanganan perkara ini," ujar Hamida.

Pada Jumat (12/06/2026), Hamida kembali mendatangi ruang penyidik Polres Sumbawa untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya. Namun menurutnya, informasi yang diperoleh masih belum menjawab harapannya terkait kepastian proses hukum.
"Hari ini saya datang lagi ke Polres Sumbawa untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporan saya. Saya berharap ada kepastian hukum yang jelas sebagai korban. Sampai sekarang saya masih menunggu informasi mengenai tindak lanjut perkara yang saya laporkan," katanya.

Hamida juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya selama proses penanganan perkara, penyidik telah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan kepada pihak yang dilaporkan. Namun, menurutnya, pemanggilan tersebut belum sepenuhnya dipenuhi dengan alasan kondisi kesehatan.

Meski demikian, Hamida mengaku beberapa kali melihat langsung pihak yang dilaporkan beraktivitas di luar rumah seperti biasa. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya menghormati alasan yang disampaikan kepada penyidik. Namun yang membuat saya bertanya-tanya, saya sendiri beberapa kali melihat yang bersangkutan beraktivitas seperti biasa. Karena itu saya berharap penyidik dapat mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku agar perkara ini tidak terus berlarut-larut," ungkapnya.

Menurut Hamida, sebagai korban dirinya hanya menginginkan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan sejak Oktober 2025. Ia berharap seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut dapat menghormati proses hukum dan memenuhi panggilan aparat penegak hukum apabila diperlukan.
"Saya tidak mencari masalah dengan siapa pun. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Sudah hampir satu tahun saya menunggu perkembangan kasus ini. Sebagai warga negara, saya berharap hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa membedakan siapa pun," tegas Hamida.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala kepada pelapor sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya percaya kepada institusi kepolisian dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu saya berharap laporan ini dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga ada kepastian hukum bagi semua pihak," tambahnya.

Diketahui, peristiwa yang dilaporkan Hamida terjadi pada 11 Oktober 2025. Hingga berita ini diterbitkan, korban masih menunggu perkembangan lebih lanjut atas laporan yang telah ditanganinya bersama penyidik Polres Sumbawa.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak penyidik Polres Sumbawa belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. Korban berharap perkara yang telah berjalan hampir satu tahun itu segera memperoleh kepastian hukum demi menjamin rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Pewarta: Syaiful Marjan.