Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Aksi unjuk rasa yang digelar massa yang mengatasnamakan Gerakan 116, gabungan petani, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Samawa (UNSA), dan Forum Masyarakat Lunyuk Selatan Sumbawa (FORMAL-BSS), di depan Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (11/06/2026), sempat diwarnai ketegangan dan nyaris berujung ricuh.
Aksi yang dipimpin langsung Presiden BEM UNSA, Fitrah Andyan, dengan Koordinator Umum (Kordum) Yandi serta Koordinator Lapangan (Korlap) Khaeruddin, S., tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan kawasan hutan dan surat edaran yang berkaitan dengan aktivitas penanaman jagung di kawasan hutan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan penolakan terhadap kebijakan yang mereka nilai berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Berbagai tuntutan dan aspirasi disampaikan secara terbuka di hadapan pemerintah daerah.
Situasi yang semula berlangsung kondusif berubah memanas ketika salah seorang orator menyampaikan pernyataan yang dinilai oleh sejumlah pihak mengarah pada serangan personal terhadap Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP.
Pernyataan orator tersebut memicu reaksi dari massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat, serta sejumlah anggota LSM pendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa. Mereka menilai pernyataan yang disampaikan telah keluar dari substansi penyampaian aspirasi dan menyentuh ranah personal pimpinan daerah.
Akibatnya, suasana aksi sempat memanas ketika beberapa peserta aksi berupaya mendekati lokasi orasi. Beruntung aparat Kepolisian dan Satpol PP yang berjaga sigap melakukan pengamanan sehingga potensi kericuhan dapat dicegah dan situasi kembali kondusif.
Beruntung, aparat Kepolisian Resor Sumbawa bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah bersiaga sejak awal aksi bergerak cepat melakukan pengamanan dan pengendalian massa. Langkah sigap aparat berhasil meredam situasi sehingga jalannya demonstrasi tetap berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Pasca aksi, persoalan tersebut tidak berhenti di lapangan. Merasa keberatan atas pernyataan yang dianggap telah menyentuh ranah pribadi dan merugikan nama baiknya, Bupati Sumbawa memilih menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian.
"Saya telah menyampaikan laporan secara resmi kepada pihak kepolisian dan seluruh dokumen yang diperlukan juga telah saya tandatangani. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bupati Sumbawa.
Menurut Bupati, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, kebebasan berpendapat tetap harus dilaksanakan dengan menjunjung etika, norma, serta menghormati hak dan martabat orang lain.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.I.K., membenarkan adanya laporan pengaduan yang disampaikan oleh Bupati Sumbawa terkait peristiwa tersebut.
"Benar, kami telah menerima laporan pengaduan dari Bupati. Selanjutnya laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku," ujar Kapolres Sumbawa.
Kapolres menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta mengedepankan etika dan tanggungjawab dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah menguatnya dinamika perdebatan mengenai kebijakan penyelamatan hutan, dan upaya penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi merusak kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa.
Meski sempat terjadi ketegangan di lapangan, aparat keamanan berhasil menjaga situasi tetap terkendali sehingga aksi demonstrasi dapat berakhir dengan aman, tertib, dan kondusif.
Pewarta: Syaiful Marjan




0Komentar