Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Keluhan terkait waktu tunggu pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sumbawa kembali mencuat. Kurniaty (50), warga Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, mengaku harus menunggu cukup lama saat berobat pada Senin malam, (22/06/2026).
Perempuan yang akrab disapa Ety itu datang ke IGD sekitar pukul 23.00 WITA dengan keluhan nyeri hebat di ulu hati yang diduga akibat maag. Meski sudah minum obat maag dan asam lambung sebelumnya, rasa sakit tak kunjung reda.
“Setelah pemeriksaan awal, saya masih harus menunggu sebelum dapat tindakan lanjutan. Selama nunggu saya beberapa kali muntah dan sakitnya berat banget, baru dapat suntikan dari petugas,” cerita Ety.
Meski begitu, ia mengakui kondisinya membaik setelah ditangani. “Saya hanya berharap pelayanan untuk pasien yang kesakitan bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.
Manajemen RSUD Sumbawa: Penanganan Sesuai Triage
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD Sumbawa menjelaskan, pelayanan IGD mengacu pada Permenkes Nomor 47 Tahun 2018. IGD menerapkan sistem triase, yaitu pemilahan pasien berdasarkan tingkat kegawatan, bukan urutan kedatangan.
“Pasien tidak ditangani berdasarkan siapa yang datang duluan. Prioritas utama adalah kategori resusitasi dan kondisi darurat berat yang mengancam jiwa,” jelasnya.
Terkait kasus Ny. Ety, pihak rumah sakit menyebut penanganan sudah sesuai standar. “Berdasarkan evaluasi medis, kondisi pasien mengalami perbaikan setelah mendapat terapi dan tindakan yang diperlukan,” tambah Direktur.
RSUD Sumbawa juga menegaskan klasifikasi kegawatan yang digunakan sudah selaras dengan ketentuan BPJS Kesehatan. Masukan dari masyarakat akan jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, komunikasi, dan kenyamanan pasien.
Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat memahami bahwa mekanisme IGD memang mengutamakan pasien dengan kondisi paling gawat darurat demi keselamatan bersama.
Pewarta: Syaiful Marjan



0Komentar