Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Aksi pencurian yang menyasar ruang Kepala Sekolah SDN 3 Plampang berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Plampang. Pelaku berinisial H alias M (19), warga Dusun Karya Jaya, Desa Plampang, berhasil diringkus petugas hanya beberapa jam setelah laporan diterima, Selasa (02/06/2026).
Kasus ini bermula saat saksi, B, mendapati kondisi ruang Kepala Sekolah SDN 3 Plampang dalam keadaan berantakan pada Selasa pagi. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui plafon ruangan telah jebol dan sejumlah barang inventaris sekolah raib, termasuk dua unit laptop, uang tunai sebesar Rp3.000.000, serta beberapa lembar kain sarung. Total kerugian sekolah diperkirakan mencapai Rp17.900.000.
Menerima laporan tersebut, tim piket Polsek Plampang yang dipimpin KSPK 3 Aipda Baltasar Nehek segera bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, diketahui ada seorang pria mencurigakan yang sempat menawarkan kain sarung kepada warga setempat dengan ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku H alias M.
Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di sebuah konter HP di Dusun Karya Jaya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku menjalankan aksi pencurian tersebut pada Minggu dini hari (31/05/2026) dengan cara memanjat plafon menggunakan tangga yang diambil dari asrama sekolah. Mirisnya, pelaku nekat melakukan aksinya karena terdorong keinginan untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk bermain judi online jenis slot.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, menegaskan bahwa saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Plampang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tiga buah sarung Kere Alang, dua buah sarung Bulu Kumba, serta dua unit laptop merk Axioo dan Procom. Sementara uang hasil curian sebesar Rp3 juta diakui pelaku sudah habis digunakan untuk bermain judi online," ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pihak sekolah dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta sistem keamanan lingkungan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa. (Jhey)


0Komentar