Wakil Bupati Sumbawa: Silakan Bersurat, Kita Fasilitasi Dialog
Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Aliansi LSM Gerbang (Gerakan Rakyat Bangkit) bersama pelaku UMKM dan nelayan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Labuhan Badas dan Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (22/7/2026). Sekitar 30 orang ikut dalam aksi untuk menyuarakan keberatan atas dugaan pemanfaatan kawasan sempadan Pantai Hawai, Dusun Kanar, Desa Labuhan Badas, sebagai lokasi tambak udang.
Aksi dimulai dari titik kumpul di Dusun Kanar. Massa kemudian bergerak ke Kantor Desa Labuhan Badas untuk menyampaikan orasi, lalu dilanjutkan ke Kantor Bupati Sumbawa dengan membawa spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Tuntutan Massa Aksi
Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa poin utama:
1. Keberatan pembangunan tambak udang yang diduga berada di kawasan sempadan pantai.
2. Menyoroti pembongkaran lapak UMKM di Pantai Hawai yang dinilai menghilangkan mata pencaharian warga.
3. Meminta Pemkab Sumbawa tidak menerbitkan izin pembangunan tambak di sempadan pantai, atau mencabut izin jika sudah terbit.
4. Mendesak kajian teknissesuai ketentuan yang berlaku.
5. Mengembalikan hak dan aktivitas nelayan serta UMKM yang terdampak.
Koordinator aksi menegaskan pihaknya tidak menolak investasi di Sumbawa. Namun pembangunan harus tetap adil dan memperhatikan hak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di Pantai Hawai. Mereka juga meminta pemerintah daerah memfasilitasi dialog dengan semua pihak terkait.
Tanggapan Wakil Bupati
Aspirasi massa diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, bersama jajaran Polres Sumbawa dan Satpol PP.
Wakil Bupati mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan damai. Ia meminta seluruh tuntutan disampaikan secara resmi melalui surat agar Pemkab memiliki dasar jelas untuk menindaklanjuti.
"Silakan rekan-rekan bersurat terlebih dahulu sesuai apa yang menjadi tuntutannya. Setelah surat kami terima, saya bersama pemerintah daerah akan memanggil seluruh pihak terkait sesuai isi tuntutan tersebut. Kita akan menjadwalkan pertemuan, duduk bersama, berdiskusi, dan mencari titik temu atas persoalan ini. Harapan kami, penyelesaian yang dihasilkan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan Tana Samawa," ujar Ansori.
Ia memastikan Pemkab Sumbawa akan mengagendakan forum dialog dengan mengundang Aliansi LSM Gerbang, masyarakat terdampak, pemerintah desa, OPD terkait, dan pihak-pihak berkepentingan untuk membahas persoalan secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh massa aksi. Mereka berharap pertemuan segera difasilitasi agar persoalan bisa diselesaikan melalui musyawarah sesuai ketentuan.
Aksi berakhir sekitar pukul 11.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta kepentingan bersama demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan kemajuan Tana Samawa. (Jhey)



0Komentar