Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Wakil Bupati Sumbawa memimpin rapat bersama Direktur Utama PT BPR NTB (Perseroda), Faisal, S.E., M.M., jajaran manajemen PT BPR NTB (Perseroda), serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T., M.M., untuk membahas rencana penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui PT BPR NTB (Perseroda).
Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengkaji penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu instrumen pembangunan daerah dan penggerak perekonomian lokal.
Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa rencana penyaluran gaji PPPK melalui PT BPR NTB masih berada pada tahap kajian. Pemerintah daerah bersama PT BPR NTB masih mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, kesiapan teknis, hingga manfaat yang akan diperoleh bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa apabila kebijakan tersebut nantinya diterapkan, maka akan memberikan dampak positif terhadap penguatan permodalan PT BPR NTB melalui peningkatan dana pihak ketiga. Dengan kondisi tersebut, kapasitas pembiayaan kepada pelaku UMKM, ASN, dan masyarakat diharapkan semakin meningkat.
Selain itu, skema penyaluran gaji melalui rekening PT BPR NTB dinilai dapat menekan potensi kredit bermasalah karena pembayaran angsuran dapat dilakukan secara lebih terukur melalui rekening penggajian, sehingga kualitas pembiayaan menjadi lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mengapresiasi kinerja PT BPR NTB (Perseroda) yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hal ini tercermin dari peningkatan dividen yang diterima Pemkab Sumbawa, dari sekitar Rp2,4 miliar menjadi Rp4,09 miliar.
Penguatan PT BPR NTB diyakini akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen yang semakin optimal, sekaligus memperkuat fungsi BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Wakil Bupati menegaskan bahwa BUMD tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap sinergi dengan PT BPR NTB (Perseroda) dapat menciptakan ekosistem keuangan daerah yang lebih sehat, memperkuat ekonomi lokal, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumbawa bersama PT BPR NTB akan menyiapkan berbagai langkah teknis dan administrasi sebelum kebijakan penyaluran gaji PPPK melalui PT BPR NTB diterapkan, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Jhey)





0Komentar