Penandatanganan MoU bidang hukum perdata dan TUN jadi komitmen bersama ciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel
Lombok Timur, (postkotantb.com) – Keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur dalam mendampingi penagihan pajak hingga berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 miliar mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Pemkab Lombok Timur dengan Kejari Lombok Timur tentang Bantuan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (29/7).
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejari Lombok Timur yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik, baik dalam pendampingan hukum maupun penagihan pajak dari para pengusaha yang menunda kewajibannya. Berkat keterlibatan Kejari, Alhamdulillah semua menjadi lancar," ujar Bupati.
Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejari Lombok Timur sebagai bentuk terima kasih.
"Dalam capaian PAD kita, saya melihat ada angka Rp10 miliar yang murni merupakan hasil bantuan dan pendampingan Kejari Lombok Timur," tambahnya.
Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih
Terkait penandatanganan MoU, Bupati menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi nyata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"MoU hari ini adalah bentuk komitmen dan sinergi agar Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, akuntabel secara administratif, serta memiliki kepastian hukum. Inilah komitmen yang harus betul-betul kita jaga dan kendalikan bersama," tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya peran Kejari sebagai tempat berkonsultasi bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terhindar dari pelanggaran hukum.
"Kasus-kasus penegakan hukum di daerah lain hendaknya dijadikan pembelajaran bersama. Kasus hukum yang terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum. Di sinilah pentingnya keberadaan Kejari Lombok Timur sebagai tempat berkonsultasi," tutup Bupati. (Multasri)




0Komentar