Mataram, (postkotabtb.com) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., menjadi salah satu panelis dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polda NTB Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Mataram ada Kamis, (23/07/2026).

Kegiatan diawali dengan pembukaan Rakernis oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap berbagai dinamika tindak pidana di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Pada sesi diskusi panel, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB hadir bersama para narasumber dari Pengadilan Tinggi NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Dalam paparannya yang bertajuk "Sinergi Penegakan Hukum dan Pemberantasan Mafia Tanah Guna Mewujudkan Kepastian Hukum dan Iklim Investasi yang Kondusif", Stanley menyampaikan bahwa praktik mafia tanah merupakan tindak pidana yang dilakukan secara terencana, terstruktur, dan terorganisir sehingga memerlukan langkah pencegahan maupun penindakan yang dilakukan secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan. Paparan tersebut juga menegaskan bahwa sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia telah diperkuat melalui berbagai nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam rangka pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum kasus pertanahan.

Stanley menjelaskan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki potensi investasi yang terus berkembang, didukung oleh sektor pariwisata, kawasan ekonomi khusus, pertanian, dan maritim. Namun demikian, peningkatan nilai ekonomi tanah juga berpotensi memicu praktik mafia tanah apabila tidak diimbangi dengan kepastian hukum yang kuat. Kondisi tersebut dapat berdampak pada meningkatnya konflik pertanahan, sengketa berkepanjangan, hingga menurunnya kepercayaan investor.


Sebagai langkah pencegahan, Kanwil BPN Provinsi NTB terus melakukan transformasi layanan pertanahan melalui percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), implementasi Sertipikat Elektronik, serta penguatan administrasi pertanahan. Selain itu, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dilakukan melalui optimalisasi Satgas Anti Mafia Tanah, peningkatan koordinasi lintas sektor, kolaborasi dengan PPAT, penguatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), serta pemanfaatan layanan digital seperti Sentuh Tanahku dan Bhumi guna meningkatkan transparansi dan kepastian data pertanahan.

Lebih lanjut, Stanley menegaskan bahwa tertib administrasi pertanahan memiliki hubungan yang erat dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum atas tanah akan memberikan rasa aman bagi investor, meminimalkan risiko investasi, mempercepat kemudahan berusaha, serta meningkatkan akses pembiayaan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil BPN Provinsi NTB akan terus memperkuat sinergi melalui forum koordinasi bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, membuka kanal pengaduan terhadap dugaan kejahatan pertanahan, meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga batas bidang tanah dan mendaftarkan asetnya, serta mendukung penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku mafia tanah, termasuk apabila melibatkan oknum internal maupun mitra kerja.


Melalui partisipasi aktif dalam Rakernis Reskrim Polda NTB Tahun Anggaran 2026, Kanwil BPN Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berintegritas, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif di Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Red)

Website : ntb.atrbpn.go.id
Instagram : kanwilbpnntb
Facebook : Kanwil Bpn Ntb
Twitter : KanwilBPNNTB
Tiktok : kanwilbpnntb
Youtube : kanwilbpnntb6257
Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000