Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Kabupaten Sumbawa mendesak Polres Sumbawa untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap DD, terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS terhadap anak kandungnya.
Desakan itu disampaikan LBH GP Ansor melalui surat resmi kepada Kapolres Sumbawa.
Ketua LBH GP Ansor Sumbawa sekaligus kuasa hukum korban, Rusnadi Bakri, S.H., menilai penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup. Alat bukti tersebut meliputi keterangan korban, keterangan saksi-saksi, hingga hasil Visum et Repertum.
"Kami meminta penyidik segera mengambil langkah tegas agar korban memperoleh kepastian hukum. Penundaan tanpa alasan yang jelas hanya akan memperpanjang penderitaan korban," tegas Rusnadi, Rabu (22/7/2026).
Selain penetapan tersangka, LBH GP Ansor juga meminta dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Menurutnya, penahanan penting untuk mencegah potensi intimidasi terhadap korban dan mencegah risiko pelaku melarikan diri.
Sebagai bentuk pengawasan, tembusan surat tersebut juga telah dikirim ke Kapolda NTB, Bidang Propam Polda NTB, dan Komnas Perempuan.
Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setiyoko, mengatakan penyidikan masih terus berjalan. Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor, serta melakukan digital forensik terhadap barang bukti berupa telepon genggam. Polres juga menyiapkan pemeriksaan psikologi klinis terhadap terlapor.
Polres Sumbawa menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur. Penetapan langkah hukum selanjutnya akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap. (Jhey)


0Komentar