![]() |
| Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Wayan Rusmawati, S.P.,Foto Istimewa |
Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mematangkan usulan program cetak sawah baru sebagai dukungan terhadap swasembada pangan nasional. Meski kuota dari Kementerian Pertanian baru 2.500 hektare, Pemkab Sumbawa mengajukan pengembangan seluas 4.000 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Wayan Rusmawati, S.P., mengatakan usulan tersebut sudah melalui tahapan identifikasi dan penyaringan. Lahan yang berada di kawasan hutan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kawasan lindung, serta lokasi yang tidak memenuhi syarat teknis telah dicoret dari daftar.
"Kuota yang disediakan Kementerian Pertanian sekitar 2.500 hektare, sedangkan usulan Kabupaten Sumbawa mencapai 4.000 hektare. Setelah dilakukan verifikasi awal, lahan yang memenuhi syarat masih berada di kisaran tersebut," ujarnya saat ditemui di Sumbawa Besar.
*Sumber Air Jadi Syarat Utama*
Menurut Wayan, ketersediaan air adalah syarat utama penetapan lokasi. Karena itu, Dinas Pertanian telah menggelar rapat koordinasi bersama kepala desa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan koordinator wilayah untuk memastikan setiap titik usulan benar-benar potensial.
"Kami tidak berani mengusulkan lahan yang tidak memiliki sumber air. Jangan sampai sawah sudah dicetak tetapi tidak dapat ditanami karena tidak tersedia air. Program ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi petani," tegasnya.
Saat ini proses Survey, Investigasi, dan Desain (SID) sedang dilakukan tim Kementerian Pertanian bersama *Universitas Padjadjaran (Unpad)*, dengan dukungan tenaga teknis lokal dan PPL. Verifikasi mencakup kelayakan lahan, topografi, legalitas, hingga kapasitas sumber air.
Ia menekankan, luas cetak sawah akan disesuaikan dengan debit air yang tersedia.
"Jangan sampai seluruh lahan dicetak, tetapi setelah selesai tidak bisa ditanami karena debit air tidak mencukupi. Yang menjadi prioritas adalah lahan yang benar-benar siap dan memiliki sumber air yang memadai," jelasnya.
*Mekanisme Pelaksanaan Berubah*
Tahun ini mekanisme pelaksanaan juga berubah. Jika sebelumnya dana disalurkan ke rekening kelompok tani untuk dikelola swakelola, kini pengadaan dilakukan pemerintah pusat. Penyedia jasa akan ditetapkan pusat, sementara Pemda bertugas mendampingi dan memastikan pelaksanaan sesuai rencana.
Program ini ditargetkan menyasar 15 kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Penetapan lokasi dilakukan berjenjang mulai dari tingkat Provinsi NTB, Kabupaten, Kecamatan, Desa, hingga Kelompok Tani sebagai penerima manfaat.
Jika ada usulan yang belum terakomodir karena keterbatasan kuota atau belum lolos verifikasi teknis, akan diajukan kembali di tahun anggaran berikutnya.
*Target: Dongkrak Indeks Pertanaman*
Wayan menyebut seluruh program cetak sawah diarahkan untuk meningkatkan Indeks Pertanaman (IP), agar lahan yang sebelumnya tidak produktif bisa ditanami secara berkelanjutan.
"Dengan meningkatnya indeks pertanaman, produksi padi akan bertambah, ketahanan pangan nasional semakin kuat, dan pada akhirnya kesejahteraan petani di Kabupaten Sumbawa juga akan meningkat. Itu yang menjadi tujuan utama program ini," pungkasnya.
Pewarta: Syaiful Marjan


0Komentar