Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Kantor Bea dan Cukai Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa berhasil mengamankan 21.720 batang rokok ilegal serta 4.230 gram tembakau iris tanpa pita cukai.  

Penindakan dilakukan dalam Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal pada 21–22 Juli 2026 di Kecamatan Lape dan Kecamatan Empang.


Operasi gabungan ini mengacu pada UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, SK Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Ilegal, serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Nomor 800.1.11.1/96/SatpolPP/VII/2026.

Sasar Toko dan Kios yang Sudah Dipetakan

Tim gabungan yang terdiri dari 5 personel Satpol PP, 2 personel Bea Cukai, serta masing-masing 1 personel dari Kodim, Polres, dan Kejaksaan menyasar sejumlah toko dan kios hasil pemetaan sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 1.091 bungkus BKC ilegal. Rinciannya:  
- 1.066 bungkus rokok berbagai merek: Nexus, Nexus Putih, Marbol, Lato Bold, Leo Mild, Connext Bold, Lato, Zelo Mild, Re3no, Premium Bold, Reno Mangga, Reno Anggur, Humer American, dan Santos Manga.  

- 156 bungkus tembakau iris merek Perahu Layar, Kijang Rinjani, dan 945 Buer.


Total keseluruhan mencapai 21.720 batang rokok ilegal* dan 4.230 gram tembakau iris. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Tekan Peredaran Ilegal
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, mengatakan operasi ini bentuk komitmen Pemda bersama aparat penegak hukum untuk menekan peredaran BKC ilegal.

“Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujarnya.


Ia menambahkan, selama operasi kegiatan berjalan aman dan lancar. Masyarakat di lokasi juga mengapresiasi langkah tersebut dan berharap pemerintah terus mengintensifkan sosialisasi ketentuan cukai agar pelaku usaha lebih paham dampak hukum dan kerugian akibat peredaran rokok ilegal.

Koordinator kegiatan, Mohammad Lutfi, S.Pt selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumbawa, menegaskan sinergi lintas instansi akan terus diperkuat agar upaya pencegahan dan pemberantasan BKC ilegal di Sumbawa berjalan efektif dan berkelanjutan. (Jhey)