Ketua Bantulanteh Center (BLC), Alfian Haris, S.Sos. Foto Istimewa



Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Dukungan terhadap pembangunan dan peningkatan jalan di wilayah Batulanteh kembali ditegaskan. Namun dukungan itu bukan cek kosong. 

Batulanteh Center (BLC) menyatakan berdiri di barisan yang mendukung pembangunan, sekaligus meminta seluruh proses pekerjaan dikawal secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan Ketua BLC, Alfian Haris, S.Sos, dalam pernyataan sikap tertanggal 28 Agustus 2026 kepada media ini.

Enam Wilayah Jadi Prioritas

Menurut BLC, pembangunan jalan di Batulanteh merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. Ada enam wilayah yang menjadi perhatian utama: Kelungkung, Batudulang, Tepal, Tangkam Pulit, Bao Desa, dan Baturotok.

“Bagi BLC, persoalan jalan bukan sekadar proyek konstruksi dan angka dalam dokumen anggaran. Jalan menyangkut denyut kehidupan masyarakat—akses pendidikan, pelayanan kesehatan, mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok hingga pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan,” ujar Alfian.


Karena itu, BLC menekankan pembangunan jalan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai hanya selesai secara administratif tetapi menyisakan persoalan kualitas di lapangan.

Dukung, Awasi, Jangan Hambat Tanpa Dasar

BLC secara tegas meminta pelaksanaan pekerjaan tetap berada pada koridor ketentuan yang berlaku. Mutu pekerjaan, volume, spesifikasi teknis dan kualitas konstruksi harus menjadi perhatian utama.

“Dukungan terhadap pembangunan tidak berarti membenarkan adanya penyimpangan,” tegas Alfian.

BLC juga mendorong masyarakat ikut melakukan pengawasan secara objektif, kritis dan konstruktif. Jika ditemukan persoalan, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan dan menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan maupun jalur hukum yang tersedia.

Di sisi lain, BLC mengingatkan agar tidak ada pihak yang sembarangan mengatasnamakan masyarakat Batulanteh untuk menolak atau menghambat pembangunan tanpa mandat dan legitimasi yang jelas.

“Kritik boleh. Pengawasan wajib. Tetapi menghambat pembangunan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan juga tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Tiga Sikap Tegas BLC

BLC menegaskan tiga sikap sekaligus:
1. Mendukung penuh pembangunan jalan Batulanteh
2. Mendukung pengawasan masyarakat terhadap kualitas pekerjaan  
3. Menolak segala bentuk penghambatan pembangunan yang tidak memiliki dasar jelas

“Pembangunan harus dikawal, diawasi dan dikritisi apabila terdapat kesalahan, tetapi tidak boleh dihambat tanpa dasar yang jelas,” tegas BLC.

BLC meminta pemerintah, pelaksana pekerjaan, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen terkait mengedepankan kepentingan masyarakat Batulanteh.

Jalan Adalah Akses Kesejahteraan

Bagi BLC, jalan bukan sekadar hamparan aspal dan beton. Jalan adalah akses keluar dari keterisolasian dan pintu masuk menuju peningkatan kesejahteraan.

“Kini bola berada di tangan pemerintah dan pelaksana pekerjaan. Dukungan publik sudah diberikan. Tinggal dibuktikan apakah pembangunan tersebut benar-benar dikerjakan secara transparan, sesuai spesifikasi, berkualitas dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Alfian.

BLC mengingatkan, jangan sampai proyek yang ditunggu bertahun-tahun justru melahirkan persoalan baru karena lemahnya pengawasan. (GJI NTB)