Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen istimewa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara simbolis menyerahkan remisi kepada sejumlah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan. Selain sebagai hak yang diatur dalam peraturan, remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kedisiplinan, dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Bagi para penerima, remisi kemerdekaan memiliki makna tersendiri. Diharapkan hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan perilaku positif dan meningkatkan kualitas diri selama berada di dalam lapas.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyampaikan harapan agar momentum kemerdekaan dapat menjadi semangat baru bagi warga binaan.
"Mari jadikan hari kemerdekaan ini sebagai titik awal untuk terus memperbaiki diri, mengikuti proses pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan pembinaan yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan mampu menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, bertanggung jawab, dan dapat memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan setelah selesai menjalani masa pidana.
Kegiatan penyerahan remisi ini berlangsung khidmat dan menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Sumbawa. (Jhey)





0Komentar