Dr.H.Lalu Sajim Sastrawan,SH.MH bersama istri usai sampaikan orasi pada upacara HUT RI Ke-81 di kompleks Kantor Bupati Lombok Barat,Senin (17/08/2026). Foto Istimewa/Lalu


Lombok Barat, (postkotantb.com)  — Momentum upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Lombok Barat menjadi ruang refleksi kepemimpinan. Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan, SH., MH., yang akrab disapa Miq Sajim, menyampaikan orasi di hadapan Wakil Bupati Nurul Adha, jajaran OPD, dan peserta upacara lintas sektoral, Senin (17/08/2026) di Bencingah Agung, Kompleks Kantor Bupati Lombok Barat.

Dengan tema "Saya Bisa", Miq Sajim mengajak seluruh pemangku kebijakan membuka hati dan pikiran untuk berkaca pada titah para pendahulu. Ia menekankan pentingnya kembali ke marwah jati diri dalam bernegara dan berkedaerahan agar tongkat estafet pemerintahan berjalan pada rel konsistensi dalam bingkai NKRI.

"Mari kita kembali ke marwah jati diri dalam Bernegara dan Berkedaerahan," ujarnya.

Makna "Saya Bisa" dan Landasan Negara

Miq Sajim mengurai makna "Saya Bisa" bukan sebagai klaim hebat, pintar, atau sakti. Makna sesungguhnya adalah kesiapan untuk selalu berada dalam kawalan membangun bangsa dan negara.

Ia mengingatkan Proklamasi 17 Agustus 1945 menyatukan lintas agama, suku, dan golongan. Sehari setelahnya, 18 Agustus 1945, UUD 1945 disahkan sebagai dasar, visi, falsafah, dan tujuan negara.

"UUD 1945 sudah disahkan sebagai dasar atau visi atau falsafah dan tujuan Negara, sudah barang tentu menjadi pegangan kita sebagai Indonesia," jelasnya.

Visi negara terdapat pada alinea ke-2 UUD 1945: Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sementara misi bangsa ada di alinea ke-4: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Nilai-nilai Pancasila menjadi penguatnya.

"Itulah konstruksi negara dan bangsa yang harus kita kawal, benahi, lestarikan dan wariskan untuk generasi berikutnya," tegasnya.

Otonomi Daerah dan Tiga Ruh Pemerintahan

Menyinggung perjalanan pemerintahan, Miq Sajim menuturkan peralihan dari orde lama, orde baru, hingga reformasi. Era reformasi membuka ruang otonomi daerah dengan prinsip Daerah Maju, Bangsa Juga Maju.

Ia merinci ruh penyelenggaraan otonomi daerah mengandung tiga unsur: demokratisasi, pemberdayaan, dan pelayanan. Jika tiga ruh ini tidak dijalankan, otonomi hanya akan jadi bangkai.

Ia juga mengulas perubahan payung hukum otonomi: UU Nomor 22 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2004, hingga UU Nomor 23 Tahun 2014. Pada UU 23/2014 ditegaskan penyelenggara pemerintahan daerah adalah DPRD dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai mitra sejajar.

" Ibarat sudah dalam satu rumah, ya harus ada mimpi yang sama untuk menjalankan kepemimpinan dan penyelenggaraan daerah. Kalau itu bisa dilaksanakan maka otonomi daerah bisa hidup," katanya.

Sorotan untuk Lobar: Patut Patuh Patju

Secara khusus, Miq Sajim menyoroti kondisi pemerintahan di Lombok Barat. Ia menilai maraknya kepala daerah yang berhadapan dengan proses hukum menandakan ada sesuatu yang hilang.

Ia mengingatkan kembali falsafah Patut Patuh Patju yang telah diperdakan sebagai pedoman. 
- Patut: ada nilai-nilai yang pantas dan selayaknya dilakukan
- Patuh: taat pada peraturan perundang-undangan, norma masyarakat, dan adat  
- Patju: semangat, motivasi, dan etos kerja untuk memberikan pelayanan maksimal

"Patut Patuh Patju tidak sekadar slogan, melainkan berisi nilai-nilai tindih, malik dan merang. Ini yang tidak dijalankan oleh pemerintahan sekarang dan sebelumnya," sentilnya.

Ia juga mengingatkan pesan Soekarno "Jas Merah", jangan sekali-kali melupakan sejarah. Menurutnya, pemimpin yang ditangkap lupa merenungi jasa para pendahulu dan masih berorientasi pada kepentingan pribadi dan kelompok.

Ajakan Menjaga Rantai Sejarah

Miq Sajim mengajak agar tidak memutus rantai sejarah perjuangan masyarakat Lombok Barat. Ia mencontohkan tradisi mengunjungi mantan kepala daerah dan mantan ketua DPRD setiap HUT Lobar sebagai bentuk penghormatan.

"Jangan sampai ada kecenderungan ingin menghapus simbol-simbol bangunan yang mencerminkan khas hasil karya pendahulu. Justru kita harus melestarikan, jangan hanya menonjolkan hasil karya sendiri. Itulah yang menimbulkan persoalan sosiologi masyarakat," tandasnya.

Ia berharap peristiwa yang sudah terjadi dipetik sebagai pelajaran. Ke depan, perlu perbanyak introspeksi dan komunikasi dengan para tokoh di Lombok Barat agar lahir pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan yang baik.

Pewarta: Lalu Irsyad