Mataram, (postkotantb.com) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Selasa (18/8).

Rancangan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, sebagai bagian dari proses pembahasan perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi NTB.

Dalam penyampaiannya, Wagub Dinda menegaskan bahwa momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat bersama mengenai tanggung jawab untuk terus mengisi kemerdekaan melalui pembangunan yang menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.


“Meski kita dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan berbagai tantangan global, semangat untuk mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tidak boleh surut. Kita harus terus bergerak dan bekerja,” ujar Wagub Dinda.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal harus dihadapi dengan pengelolaan anggaran yang cerdas, cermat, efektif serta berorientasi pada prioritas pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Dinda juga menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana Gempa Bumi. Pemprov NTB bersama berbagai pihak telah menyalurkan bantuan awal dan tanggap darurat sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian antardaerah.

“Semoga bantuan yang kita berikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana dan memberikan kekuatan bagi mereka untuk segera bangkit dan pulih kembali,” katanya.

Wagun Dinda menjelaskan, terdapat tiga agenda prioritas yang harus terus menjadi fokus pembangunan Provinsi NTB.

Pertama, pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Kedua, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya. Ketiga, menjadikan Provinsi NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

Ketiga agenda tersebut, kata Dinda, harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni membangun Provinsi NTB yang makmur dan berkeadilan.

Kepercayaan terhadap NTB sebagai tuan rumah berbagai event berskala nasional maupun internasional juga harus dimanfaatkan secara optimal. Pelaksanaan berbagai event tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek seremonial, tetapi mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi sektor pariwisata, UMKM, serta masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikelola harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, terdapat sejumlah perubahan pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pertama yaitu pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan naik sebesar 1,56 persen, dari sekitar Rp3,02 triliun pada APBD murni 2026 menjadi sekitar Rp3,06 triliun.

Pendapatan transfer dianggarkan naik sebesar 2,48 persen, dari sekitar Rp2,148 triliun menjadi sekitar Rp2,49 triliun.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 42,54 persen, dari sekitar Rp114 miliar menjadi sekitar Rp56 miliar.

Kedua yaitu belanja daerah. Belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan mencapai sekitar Rp6 triliun atau meningkat sebesar 4,69 persen, setara sekitar Rp269 miliar, dibandingkan APBD murni 2026.

Ketiga yaitu pembiayaan daerah. Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 terdapat defisit anggaran sekitar Rp369 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.


Wagub Dinda berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan dilandasi semangat mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Yang kita inginkan bukan hanya dokumen anggaran yang selesai secara administratif, tetapi kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemprov NTB dalam memberikan bantuan tanggap darurat kepada masyarakat terdampak bencana Gempa Bumi di NTT.

Menurutnya, respons tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa kebersamaan antardaerah, terlebih NTB juga pernah mengalami kondisi serupa ketika menghadapi bencana gempa pada 2018.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung masyarakat NTT yang terdampak bencana, sekaligus mendoakan agar keluarga korban diberikan kekuatan dan para korban luka segera memperoleh kesembuhan.

Selanjutnya, Isvie menyampaikan bahwa penyampaian perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penganggaran daerah. Pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memastikan kebijakan fiskal daerah mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.


DPRD Provinsi NTB selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi NTB diharapkan dapat menghasilkan kebijakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat NTB.(Red)