Sumbawa Besar, (postkotabtb.com) – Jajaran Polsek Labuhan Badas bergerak cepat merespons laporan warga terkait potensi konflik sosial. Seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial WS (28) berhasil diamankan di Dusun Labuhan Aji, Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badas, Jumat malam (21/08/2026).
Pengamanan berlangsung aman dan terkendali berkat sinergi cepat antara kepolisian, pemerintah desa, dan TNI. Sebelumnya, aksi WS sempat memicu konsentrasi massa di lokasi.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., menjelaskan peristiwa bermula Jumat sore. Saat berpapasan di gang samping lapangan sepak bola Desa Labuhan Aji, WS yang diduga dalam pengaruh minuman keras tiba-tiba memukul bagian muka dan belakang kepala seorang warga berinisial I (25).
“Aksi kekerasan ini dipicu rasa tidak terima. Terduga pelaku sebelumnya sempat diusir oleh korban dari area lapangan sepak bola pada awal Agustus lalu saat berlangsung turnamen,” ujar Iptu Eko Riyono.
Usai menganiaya korban pertama, WS pulang ke rumah dan terlibat cekcok dengan istrinya, S (20). Emosi yang tidak terkontrol membuat WS memukul dan menampar bagian wajah serta kepala istrinya. Akibatnya korban mengalami luka lebam di pipi dan kepala belakang.
Korban ketakutan lalu kabur ke rumah tetangga dan kemudian dievakuasi ke rumah Ketua RT setempat untuk mendapat perlindungan dan perawatan.
Tidak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga korban berkumpul di sekitar rumah WS dengan rencana melakukan aksi main hakim sendiri. Mengetahui hal itu, WS melarikan diri dan bersembunyi di rumah kakeknya.
Melihat massa mulai berkumpul, sang kakek segera menghubungi Kepala Desa dan Ketua RT untuk meredam situasi. Sekitar pukul 19.30 WITA, Kepala Desa Labuhan Aji berkoordinasi dan melapor ke Polsek Labuhan Badas.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi segera menjemput terduga pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Berkat pendekatan persuasif dan koordinasi yang baik, terduga pelaku WS berhasil diamankan tanpa perlawanan disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan Ketua RT. Meskipun sempat terjadi konsentrasi massa, situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya reaksi anarkis,” jelas Kapolsek.
Kini WS beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Labuhan Badas untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (Jhey)



0Komentar