Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menguatkan integrasi data gender dan anak antar Organisasi Perangkat Daerah. Langkah ini dilakukan untuk mendukung capaian Kabupaten Layak Anak dan pengarusutamaan gender di daerah.
Pertemuan Penyediaan, Penyajian, dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak Tahun 2025 digelar Jumat, 21 Agustus 2026 di Aula DP2KBP3A, Taliwang.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas DP2KBP3A, Hj. Erziawaty, SKM.,M.Epid, yang mewakili Kepala Dinas. Hadir para operator Kabupaten Layak Anak dari seluruh OPD pengampu di lingkungan Pemkab Sumbawa Barat.
Data Jadi Dasar Kebijakan, Bukan Sekadar Angka
Dalam sambutannya, Erziawaty menekankan bahwa data terpilah gender dan anak harus akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
“Tanpa data yang valid, sulit mengukur sejauh mana hak-hak anak terpenuhi di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan data bukan hanya amanat untuk pemenuhan indikator KLA. Data juga menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender atau PUG. Dengan data yang baik, perencanaan pembangunan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan laki-laki, perempuan, anak laki-laki, dan anak perempuan.
Seragamkan Mekanisme Pendataan Lintas Sektor
Fokus pertemuan kali ini adalah memperkuat mekanisme pengumpulan, penyajian, dan validasi data lintas sektor. Para operator OPD dibekali pemahaman teknis agar proses pendataan berjalan seragam dan bisa dipertanggungjawabkan.
DP2KBP3A juga mendorong OPD tidak hanya mengumpulkan data, tetapi menganalisis dan memanfaatkannya langsung. Data diharapkan menjadi dasar penyusunan program, kegiatan, hingga penganggaran yang berperspektif gender dan perlindungan anak.
Koordinasi antar-OPD disebut menjadi kunci. Erziawaty meminta agar tidak ada lagi data tumpang tindih atau berbeda versi antar instansi.
“Jadikan data sebagai bahasa bersama dalam membangun Sumbawa Barat yang layak anak dan berkeadilan gender. Kita ingin kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Didukung APBD 2026 Rp4,2 Juta
Kegiatan ini didukung alokasi anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.208.360.
Dengan penguatan kapasitas operator dan sistem pendataan, Pemkab Sumbawa Barat menargetkan peningkatan skor KLA serta efektivitas pelaksanaan PUG. Harapannya, manfaat pembangunan bisa dirasakan adil oleh seluruh lapisan masyarakat. (Amry)


0Komentar