Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (19/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyebut EPPD sebagai momentum penting untuk mengukur capaian kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat sejauh mana capaian pemerintah dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan seluruh perangkat daerah wajib menyajikan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan nyata kinerja pemerintah dan hasil pembangunan daerah.

Karena itu, Bupati mendorong penguatan koordinasi, pembenahan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita terus berlari sebagai budaya kerja kita. Berlari untuk memperbaiki pelayanan, menyelesaikan persoalan di masyarakat, meningkatkan kinerja perangkat daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

9 Indikator Mengalami Peningkatan



Perwakilan Tim EPPD, Anton Kurniawan, S.E., M.AK., menjelaskan evaluasi LPPD merupakan agenda rutin untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan dan mendorong peningkatan kinerja.

Berdasarkan evaluasi LPPD Tahun 2025, dari 33 indikator yang dapat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hasilnya: 
- 9 indikator mengalami peningkatan
- 1 indikator mengalami penurunan
- 23 indikator lainnya relatif tetap

Ia berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Untuk diketahui, hasil akhir evaluasi LPPD selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. (Jhey)