Yames: Publik Berhak Tahu, Jangan Ada Keraguan Hukum


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Ketua AMS NTB, HM. Yames WP, S.H, mendesak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat di bawah kepemimpinan Kajari baru agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Combine Harvester yang menyeret sejumlah anggota DPRD KSB aktif maupun periode sebelumnya.

Desakan itu disampaikan Bang Yames sapaan karibnya dalam bincang khusus bersama Tim GJI NTB di Taliwang, Kamis (20/08/2026).

Menurut Bang Yames yang juga advokat dan Korwil Pulau Sumbawa Kongres Advokat Indonesia NTB, desakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab hukum Kejari KSB yang barukepada publik.

Ia mengungkit pernyataan Kajari sebelumnya, Agung Pamungkas, yang pada Juni 2026 secara resmi menyatakan kepada pers bahwa kasus combine sudah ada tersangkanya dan akan diumumkan seminggu kemudian.

“Namun hingga Pak Agung Pamungkas dimutasi ke daerah lain, penetapan tersangka tak kunjung terwujud. Hal tersebut mengundang pertanyaan publik, ada apa di balik belum ada penetapan tersangka,” ujar pengacara gaek kelahiran Sumbawa Barat itu.

Ancaman Aksi Massa

Lebih lanjut, Yames mengungkapkan implikasi dari belum adanya kepastian hukum tersebut. Front Pemuda Taliwang atau FPT, kata dia, telah menjadwalkan aksi massa besar-besaran di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. 

Aksi itu akan diikuti sejumlah elemen masyarakat yang peduli dengan tanah leluhur dengan semboyan "Pariri Lema Bariri".

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat periode 1999-2004 dan orang yang ikut melahirkan KSB, Yames mengaku prihatin dengan keterlibatan oknum anggota dewan dalam kasus ini.

“Sebagai orang KSB tulen dan pernah menjadi anggota DPRD di era awal reformasi, sungguh merasakan jerit tangis rakyat atas perbuatan mereka yang tidak terpuji,” tegasnya.

Tuntut Kepastian Hukum

Yames kembali menegaskan bahwa skandal combine harvester dengan nilai proyek Rp12 miliar tersebut wajib hukumnya segera ditersangkakan.

“Demi tegaknya hukum yang berkeadilan di Bumi Pariri Lema Bariri, kami mendesak Kajari baru KSB untuk tidak menunda lagi. Publik berhak mendapatkan kepastian,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat pertanian Combine Harvester di Sumbawa Barat sebelumnya sempat menjadi sorotan karena diduga melibatkan anggaran besar dan sejumlah pejabat publik. Hingga berita ini diturunkan, Kejari KSB belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka. (Tim)