Lombok Barat, (postkotantb.com) -- Perwakilan Mitra Penyedia Service Operasional SPPG Lombok Barat Lingsar Langko secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Relawan Makan Bergizi Gratis NTB. Surat pengaduan dengan materi yang sama sebelumnya telah dikirimkan kepada Badan Gizi Nasional pada 11 Agustus 2026.
Surat tersebut ditandatangani oleh Muzawir selaku perwakilan Mitra. Dalam pengaduan itu, Mitra menyampaikan keprihatinan atas pengelolaan SPPG Lombok Barat Lingsar Langko yang diduga tidak sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Pihak yang disorot adalah Kepala SPPG, Lalu Swardiningrat, dan Yayasan Badrul Huda Biniswanur.
Dalam surat pengaduan, Mitra menjabarkan dugaan permasalahan ke dalam tujuh poin utama:
1. Tindakan arbitrer dan pelanggaran prosedur
Mitra menyebut pada 3 Agustus 2026, Siti Munawarah selaku mitra Divisi Persiapan menerima Surat Peringatan Kedua secara langsung tanpa adanya SP1 dan tanpa proses klarifikasi. Mitra juga dibebani defisit anggaran harian secara sepihak tanpa rincian perhitungan dan tanpa keterbukaan informasi. Pada periode yang sama terjadi pemecatan sepihak terhadap Siti Munawarah dan Hamdanis yang bertugas sebagai Chef, dengan alasan yang dinilai tidak jelas. Mitra juga melaporkan adanya intimidasi dan pengusiran mitra dari area dapur dengan dalih hak prerogatif Kepala SPPG. Surat keberatan resmi yang dikirim dan meminta klarifikasi dalam waktu 1x24 jam disebut tidak ditanggapi.
2. Dugaan indikasi fraud dan penyalahgunaan wewenang
Mitra menduga terjadi intervensi dalam proses pemesanan bahan baku dan pengaturan pembagian fee kepada supplier bersama oknum dari Yayasan Badrul Huda Biniswanur untuk memperoleh keuntungan pribadi berupa fee atau kickback. Mitra juga menyoroti komersialisasi aset dan limbah dapur, seperti penjualan minyak goreng bekas dan kardus bekas, yang hasilnya tidak dicatat dan tidak masuk kas operasional. Selain itu ada dugaan penggunaan laporan ganda, pembuatan laporan fiktif untuk menutupi selisih bahan baku, serta penggelapan surplus bahan baku harian yang tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada Mitra.
3. Upaya pelemahan posisi Mitra
Menurut surat, terdapat pola yang menciptakan kondisi kerja tidak kondusif. Di antaranya penahanan pencairan insentif Mitra selama hampir 3 periode sehingga hak investor tidak terpenuhi dan pembelian bahan bangunan yang terhutang belum bisa dibayar. Mitra juga menyebut adanya pembelian alat-alat dapur tanpa koordinasi, konfirmasi, dan persetujuan Mitra sebagai penanggung jawab operasional.
4. Pengaturan menu pesanan
Kepala SPPG diduga bertindak bersama oknum yayasan dalam mengatur menu pesanan agar item orderan bisa mendapatkan keuntungan dari supplier.
5. Tuntutan penyelesaian
Mitra meminta BGN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola SPPG Lombok Barat Lingsar Langko. Mitra juga meminta audit keuangan independen terhadap Kepala SPPG dan Yayasan Badrul Huda Biniswanur. Untuk persoalan personalia, Mitra meminta pembatalan SP2 dan pemecatan sepihak terhadap Siti Munawarah dan Hamdanis, serta pemulihan nama baik keduanya. Mitra meminta BGN memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar, termasuk opsi penonaktifan sementara Kepala SPPG selama pemeriksaan. Terakhir, Mitra meminta pencairan insentif Mitra dilakukan langsung ke rekening Mitra untuk menghindari keterlambatan dan penahanan oleh pihak yayasan.
6. Pembelian peralatan tanpa koordinasi
Kepala SPPG diduga melakukan pembelian kekurangan peralatan dapur secara langsung tanpa koordinasi dengan Mitra.
7. Penyalahgunaan fasilitas kantor
Fasilitas office yang seharusnya untuk layanan administrasi diduga digunakan sebagai tempat tidur. Kasur disebut dipindahkan dari mess ke office.
Sebagai bentuk keseriusan, Mitra melampirkan dokumen pendukung berupa fotokopi Surat Peringatan Kedua tertanggal 3 Agustus 2026 dan surat jawaban keberatan resmi dari Siti Munawarah kepada Kepala SPPG.
"Pengaduan ini kami sampaikan dengan itikad baik dan berdasarkan fakta yang kami alami di lapangan. Tujuan kami adalah menjaga marwah Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan dengan jujur, transparan, dan berpihak pada penerima manfaat. Kami percaya BGN akan menindaklanjuti laporan ini secara objektif agar tidak menjadi preseden buruk bagi SPPG lain di NTB," demikian pernyataan perwakilan Mitra Jumat (21/08/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas laporan tersebut. Sementara itu Relawan MBG NTB menyatakan siap mengawal proses klarifikasi dan verifikasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil. (Red)


0Komentar