Lombok Barat, (postkotantb.com) - Kelengahan pemilik motor berujung petaka. Satu unit Honda Beat warna hitam milik warga Dusun Ranjok Timur, Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, raib saat kunci masih menempel di kontak.

Peristiwa pencurian itu terjadi di halaman rumah orang tua korban, Ahad (30/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Korban, Sareah, baru menyadari motornya hilang setelah keluar dari kamar mandi.

"Saat itu motor diparkir di halaman rumah. Kunci kontak masih nyantol. Begitu ibu saya masuk kamar mandi, motor langsung dibawa kabur orang," kata pihak keluarga dalam laporan ke Polsek Gunungsari.

Merasa dirugikan sekitar Rp14 juta, korban langsung melapor. 

Terduga Pelaku Diamankan di Lingsar

Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi, S.H. mengatakan, begitu menerima laporan, tim SPKT dan Opsnal langsung turun ke lokasi untuk olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," ujar AKP Imran, Senin (31/8/2026).

Terduga pelaku berinisial M (36), warga Kecamatan Lingsar, diamankan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. 

Barang bukti yang turut diamankan: 
- 1 unit SPM Honda Beat warna hitam
- STNK asli
- BPKB

*Modus: Manfaatkan Kelengahan*
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk ke halaman rumah yang tidak berpagar tembok dan langsung membawa kabur motor yang kuncinya masih menempel.

"Kesempatan muncul saat kendaraan diparkir dengan kunci masih nyantol. Kami mengingatkan masyarakat supaya tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang, meski hanya sebentar," tegas AKP Imran.

Saat ini M masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Gunungsari. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.(Red)