Mataram, (postkotantb.com) – Operasi Antik Rinjani 2026 yang digelar Polresta Mataram selama 14 hari resmi berakhir. Operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini berlangsung sejak 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.
Dalam operasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap 15 kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram. Dari jumlah itu, 3 kasus merupakan Target Operasi atau TO, dan 12 kasus lainnya Non-TO.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Edy Sutrisno menyampaikan, dari 15 kasus tersebut polisi mengamankan 15 tersangka.
“Tiga tersangka yang masuk dalam Target Operasi masing-masing berinisial M, I dan A berhasil diamankan. Selain 3 tersangka TO, 12 tersangka non TO juga diamankan saat operasi tersebut,” jelas Iptu Edy kepada media, Sabtu (15/08/2026).
*Barang Bukti yang Diamankan*
Dari seluruh pengungkapan, petugas menyita:
- *Sabu*: 22,59 gram
- *Ganja*: 97,42 gram
- *Uang tunai*: Rp5.322.000
- Sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika
*Dibanding 2025, Ada Kenaikan dan Penurunan*
Jika dibandingkan Operasi Antik Rinjani 2025, ada beberapa catatan:
Keterangan 2025 2026 Kenaikan/Penurunan
**Jumlah Kasus** 14 kasus 15 kasus Naik 7,14%
**Jumlah Tersangka** 18 orang 15 orang Turun 16,67%
**Barang Bukti Sabu** 44,674 gram 22,59 gram Turun 49,43%
**Barang Bukti Ganja** 0 gram 97,42 gram -
**Uang Tunai** Rp2.834.000 Rp5.322.000 Naik 87,79%
“Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus dibandingkan 2025, meski jumlah tersangka dan barang bukti sabu mengalami penurunan,” ujar Iptu Edy.
Ia menambahkan, munculnya barang bukti ganja sebanyak 97,42 gram menjadi perhatian tersendiri dalam operasi tahun ini. Sementara peningkatan uang tunai yang disita juga mengindikasikan adanya perputaran transaksi yang lebih besar.
*Komitmen Pemberantasan Narkoba*
Menurut Kasi Humas, hasil Operasi Antik Rinjani 2026 menjadi bukti komitmen Polresta Mataram dalam melakukan pencegahan sekaligus pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Upaya tersebut akan terus dilakukan melalui penindakan terhadap para pelaku serta langkah-langkah kepolisian lainnya guna menjaga wilayah hukum Polresta Mataram tetap aman dari ancaman peredaran narkotika,” tegasnya.
Polresta Mataram mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. (Red)


0Komentar