Lombok Timur, (postkotantb.com) — Pelayanan 5 unit kapal penyebrangan di lintas Kayangan, Lombok Timur - Poto Tano, Sumbawa Barat milik PT. Atosim Lampung Pelayaran resmi dihentikan sementara terhitung Selasa, 26 Agustus 2026.
Penghentian itu tertuang dalam surat Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok Nomor: UM.002/03/13/UPP.LLO/2026 perihal Penghentian Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Tak Penuhi Syarat ISM Code dan Kelaiklautan
Kepala Kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok, La Ode Wilo, ST., M.P.W, menyebut keputusan diambil berdasarkan hasil Audit Tambahan ISM Code dan Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal.
Dari hasil audit, empat kapal yang secara spesifik disebutkan adalah:
- KMP. Mutiara Indonesia
- KMP. Permata Lestari II
- KMP. Mutiara Alas III
- KMP. Mutiara Alas I
Dalam pemeriksaan ditemukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pada kapal-kapal tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Tim audit juga menemukan sejumlah temuan kategori Major dan Minor.
"Sehubungan dengan hasil audit dan pemeriksaan kelaiklautan, maka pelayanan SPB untuk kapal-kapal tersebut dihentikan untuk sementara dari tanggal 26 Agustus 2026," tulis La Ode Wilo dalam surat kepada Manajer Cabang PT. Atosim Lampung Pelayaran di Kayangan.
Rekomendasi dan Dampak Lintas
Sebagai tindak lanjut, UPP Labuhan Lombok merekomendasikan pemilik kapal segera melakukan perbaikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kapal dan memenuhi seluruh temuan hasil pemeriksaan kelaiklautan.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Direktur Perkapalan dan Kepelautan, General Manajer PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Kayangan, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB.
Penghentian sementara 5 kapal ini dipastikan akan berdampak langsung pada jadwal dan kapasitas angkutan penyeberangan lintas Kayangan-Poto Tano. Lintas ini merupakan salah satu pintu penghubung utama antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Atosim Lampung Pelayaran belum memberikan keterangan resmi terkait langkah perbaikan yang akan dilakukan. (Amry)






0Komentar