Mataram, (postkotantb.com) – Rekayasa lalu lintas di Simpang 4 Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, untuk sementara dikembalikan ke kondisi semula. Keputusan itu diambil setelah adanya penolakan dari warga sekitar yang merasakan dampak penerapan sistem baru tersebut.

Penolakan memuncak pada Minggu (30/08/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Sejumlah warga memindahkan water barrier yang dipasang sebagai pembatas jalan di kawasan simpang. 

Menurut warga, setelah beberapa hari diterapkan, rekayasa lalu lintas itu justru menyulitkan aktivitas sehari-hari dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan.

Polsek Turun, Ajak Dialog Humanis
Mendapat laporan tersebut, Polsek Selaparang langsung turun ke lokasi. Dipimpin Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH, polisi memilih pendekatan dialogis agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas.

“Kami berhasil melakukan dialogis secara humanis dengan masyarakat yang menolak rekayasa tersebut untuk selanjutnya dilakukan mediasi di Kantor Lurah Rembige,” ujar Iptu Zulharman Lutfi.

Warga pun bersedia menempuh jalur musyawarah. Mediasi awal kemudian digelar di Kantor Lurah Rembige. Hadir dalam pertemuan itu Dinas Perhubungan Kota Mataram, Camat Selaparang, Kasat Lantas Polresta Mataram, Lurah Rembige, dan perwakilan warga sekitar Simpang 4 Rembige.

Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan langsung kendala yang dirasakan selama rekayasa diberlakukan. Setiap pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan dan alasan terkait kebijakan tersebut.

Mediasi Lanjut ke Polda NTB
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan. Pembahasan akan dilanjutkan melalui mediasi lanjutan di Direktorat Lalu Lintas Polda NTB pada Senin (31/08/2026), dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat memahami apa yang disampaikan dan menerima untuk mengikuti pertemuan mediasi berikutnya di Polda NTB,” jelas Kapolsek.

Sambil menunggu hasil pembahasan dan keputusan resmi dari pemerintah serta instansi terkait, arus lalu lintas di Simpang 4 Rembige dikembalikan seperti semula. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi konflik.

“Situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami mengapresiasi masyarakat setempat yang telah bersedia melakukan koordinasi terlebih dahulu dan mencegah berbagai hal yang dapat mengganggu Kamtibmas,” pungkasnya.

Polsek Selaparang menegaskan akan terus mengawal proses komunikasi dan koordinasi antarpihak. Tujuannya agar persoalan rekayasa lalu lintas di simpang 4 Rembige dapat diselesaikan melalui musyawarah, tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik sosial. (Red)